Polisi Bongkar Prostitusi Online di Barru, WTS Didatangkan dari Makassar

  • Bagikan
Tim Operasi Pekat dari Kepolisian Resor (Polres) Barru, mengamankan dua mucikari berinisial IW dan FA bersama empat pekerja seks komersial. (Foto: Ist)

Pribumi.co.id, BARRU – Tim Operasi Pekat dari Kepolisian Resor (Polres) Barru, mengamankan dua mucikari berinisial IW dan FA bersama empat pekerja seks komersial.

Para tersangka tersebut diringkus di sebuah rumah kost, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Rabu (10/07/2024) malam.

Dua pria yang berperan sebagai mucikari dan empat wanita tuna susila (WTS) itu ditangkap karena diduga menjalankan bisnis prostitusi online melalui aplikasi mobile MiChat.

Kasi Humas Polres Barru, Iptu Iriansyah mengungkapkan, para tersangka mematok tarif dari Rp150 ribu hingga Rp300 ribu rupiah, untuk sekali Open BO (Booked Out).

“Seluruh tersangka, saksi, dan barang bukti saat ini diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Iriansyah kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).

Diketahui, mucikari bersama empat wanita muda itu berasal dari Kota Makassar, mereka tidak menetap di satu indekos saat menjalankan bisnis ‘lendir’ di Kabupaten Barru, guna menghindari kecurigaan warga.

Kini, para tersangka dijerat pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, terancam hukuman 15 tahun penjara.

  • Bagikan