Pribumi.co.id, BULUKUMBA – Bukannya memperbanyak ibadah karena sudah lansia, aksi tak terpuji justru dilakukan oleh DM, kakek berusia 70 tahun di Kabupaten Bulukumba, diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun.
Peristiwa memalukan itu terungkap setelah cucunya yang seumuran dengan korban memergoki sang kakek melakukan aksinya di rumah mereka pada Rabu (10/7/2024) lalu, sekira pukul 12 siang.
“Kami mendapat laporan bahwa DM (70) telah melakukan tindak asusila terhadap anak berusia 11 tahun di rumahnya sendiri,” ungkap Agustin dari TRC UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bulukumba kepada wartawan, Sabtu (13/7/2024).
“Pelaku sempat diamankan oleh warga setempat, namun berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba,” tambah Agustin.
Agustin menjelaskan, korban saat ini telah berada di Rumah Aman DPPKB-PPPA Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan psikologis, mengingat kondisi rumahnya yang tidak aman setelah kejadian tersebut.
Tersangka yang tinggal berdekatan dengan keluarga korban dan sering memanggil anak tersebut, diduga memanfaatkan situasi ketika orang tua korban sedang bekerja di luar rumah.
“Pelaku dan korban tinggal di rumah yang berdempetan. Orang tua korban sering tidak ada di rumah karena bekerja, sehingga pelaku dapat dengan mudah mengancam dan menakut-nakuti korban untuk tidak melaporkan kejadian ini kepada siapapun,” tambahnya.
Terkait kasus ini, kata Agustin, pihak DPPKB PPPA Bulukumba telah melaporkan ke Polres Bulukumba. Dia berharap, pihak kepolisian segera menangkap tersangka tersebut.
“Kami telah melaporkan ke Polres Bulukumba dan berharap agar pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini sangat mengkhawatirkan dan perlu penanganan yang cepat dan tepat,” tutup Agustin. (*)








