Pribumi.co.id, Makassar – Aliansi Mahasiswa Rakyat Peduli Hukum (AMARAH) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Senin (6/4/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis solar.
Dalam aksinya, massa menilai hingga kini belum ada langkah tegas dari aparat terkait dugaan praktik penimbunan dan penyelewengan BBM subsidi. Padahal, menurut mereka, BBM tersebut seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.
Jenderal lapangan aksi, Hasrul, mengatakan aksi lanjutan ini merupakan bentuk konsistensi dalam mengawal penegakan hukum serta memastikan distribusi BBM subsidi berjalan adil dan tepat sasaran.
“Aksi jilid II ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap hak masyarakat kecil agar tidak dirugikan oleh praktik mafia BBM subsidi,” ujar Hasrul dalam pernyataan tertulis.
Dalam tuntutannya, AMARAH mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), untuk segera mengusut dugaan praktik penyelewengan solar subsidi yang disebut melibatkan sejumlah pihak.
Massa juga meminta aparat menyelidiki dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam praktik penimbunan dan penyaluran solar subsidi ke sektor industri.
Sejumlah nama perusahaan disebut dalam tuntutan tersebut, yakni PT Wisan Petri Energi, PT Putra Amanah Jaya, PT Bintang Terang Delapan Sembilan, PT Wintara Berkah Abadi, PT Ronald Jaya Energi, PT Citra Jaya Energi, dan PT Makmur Cahaya Energy.
Selain itu, AMARAH menuntut transparansi dalam sistem distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. Mereka menilai praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat kecil, pelaku usaha mikro, hingga negara.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terkait tuntutan yang disampaikan massa.
AMARAH menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari pihak berwenang. (Nasution)








