IPPM Pangkep Geruduk Polda Sulsel, Desak Kapolda Dicopot Terkait Dugaan Pembalakan Hutan di Tondong Tallasa

  • Bagikan

Pribumi.co.id Makassar — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Pemuda Mahasiswa (IPPM) Pangkep kembali melakukan aksi unjuk rasa di Markas Polda Sulawesi Selatan, Kamis (11/12/2025). Mereka menuntut Kapolda Sulsel dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal mengawasi dan mengusut tuntas dugaan pembalakan hutan di Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep.

Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada 22 Oktober 2025. Massa menilai Polda Sulsel, khususnya Ditkrimsus, tak menepati komitmen untuk menindaklanjuti laporan pembalakan hutan yang diduga melibatkan aparat kepolisian di Pangkep.
Ketua Bidang Advokasi dan Komunikasi PP IPPM Pangkep, Akbar, menyebut pihaknya sudah terlalu lama menunggu keseriusan penegak hukum.

“Kami jenuh memberi waktu. Kami sudah aksi di Polda, Kejaksaan Pangkep, hingga DPRD Pangkep. Tapi institusi itu tak lagi bisa kami percayai,” tegasnya.

Akbar menambahkan, massa IPPM Pangkep tidak akan berhenti turun ke jalan sebelum dugaan illegal logging dan penguasaan lahan puluhan hektare di Tondong Tallasa benar-benar diproses.

“Kalau kasus ini tak mampu diusut Polda Sulsel, maka tuntutan kami jelas: copot Kapolda Sulsel,” serunya.

Ketua Umum IPPM Pangkep, Syahrul, menilai Kapolda harus memerintahkan investigasi langsung terhadap dugaan pelanggaran yang dituding melibatkan aparatnya.

“Landasan hukumnya jelas: UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Perkap No. 22 Tahun 2010. Seharusnya Ditkrimsus sudah turun sejak awal. Janji mereka ternyata hanya janji palsu,” ujarnya.

Syahrul juga menyinggung pernyataan salah satu anggota DPRD Pangkep, H. Ikbal dari Fraksi NasDem, yang menyebut dugaan adanya pembagian fee 10 persen dari beberapa proyek kepada aparat penegak hukum.

“Pernyataan itu justru memperkuat dugaan pembiaran. Pertanyaannya: kalau sudah jadi rahasia publik, kenapa tidak ditindak?” katanya.

Ketua MPO IPPM Pangkep, Ahmad Habibi Baharuddin, mengatakan bahwa persoalan yang mereka bawa bukan hanya pembalakan hutan. Pihaknya juga menyoroti dugaan korupsi proyek perpipaan di Dinas Pertanian, dugaan pungli di sejumlah layanan publik, hingga polemik proyek Taman Tematik Bambu Runcing dan pembangunan gedung Basarnas Regional yang disebut berada di atas lahan bernilai tinggi milik keluarga pejabat daerah.

“Jika Kapolda Sulsel tak mampu mengusutnya, kami siap bergerak sampai ke Mabes Polri dan KPK,” tegasnya.

Menanggapi berbagai tuntutan itu, Kasi SPKT Polda Sulsel, Irvan, menyatakan bahwa pihaknya menerima dan mempelajari seluruh laporan yang diajukan mahasiswa.

“Kasus-kasus itu memang berisiko tinggi, terutama pembalakan hutan yang bisa berdampak banjir. Kami menampung semua tuntutan dan akan mencari bukti-bukti pendukung,” ujarnya.

Aksi kemudian ditutup dengan penegasan massa bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan laporan hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

  • Bagikan