Guru di Parepare Keluhkan Tunjangan Non-sertifikasi Enam Bulan Tak Cair

  • Bagikan
Ilustrasi gaji. (Dok: Ist)

Pribumi.co.id, Parepare – Sebanyak 107 guru di Kota Parepare, mengeluhkan keterlambatan pembayaran tunjangan non-sertifikasi. Hak mereka yang semestinya dibayarkan rutin setiap bulan kini telah menunggak selama enam bulan tanpa kejelasan waktu pencairan.

“Belum cair ini (tunjangan non-sertifikasi). Sudah enam bulan belum ada informasinya,” ujar seorang guru berinisial RM saat ditemui di Parepare, Selasa (24/6/2025).

RM mengatakan, sebelumnya Dinas Pendidikan Kota Parepare sempat memberi informasi bahwa tunjangan akan dicairkan pada Juni 2025. Namun hingga akhir bulan, kepastian pembayaran tak kunjung datang.

“Iya, sempat ada info katanya Juni ini. Tapi belum ada kabar lagi. Kayak digantung terus,” tuturnya.

Menurut dia, tunjangan non-sertifikasi sangat membantu guru dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari. Apalagi saat tahun ajaran baru, kebutuhan sekolah anak-anak meningkat.

“Pasti berdampak. Andai sudah cair, bisa dipakai untuk bayar keperluan sekolah anak-anak,” kata RM.

Dia juga menyebut bahwa keterlambatan pencairan tunjangan bukan kali ini saja terjadi. Hampir setiap tahun, pembayaran tunjangan non-sertifikasi selalu terlambat.

“Memang selalu terlambat ini. Tidak hanya saya, semua guru yang belum sertifikasi juga begitu,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Operator Gaji di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare, Ihsan, membenarkan keterlambatan pencairan tunjangan tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa pembayaran kini sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat.

“Pusat yang bayar sekarang. SK pengusulan sudah kami kirim, tinggal menunggu proses penyaluran dari pusat,” kata Ihsan.

Dia menambahkan, keterlambatan ini tidak hanya terjadi di Parepare, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia.

“Setahu saya, belum ada yang cair di seluruh Indonesia. Kita tinggal menunggu saja. Akan tersalur ji nanti itu,” ujarnya.

Hingga kini, para guru penerima tunjangan non-sertifikasi di Parepare masih menanti kepastian. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah percepatan agar hak mereka bisa segera dipenuhi.

  • Bagikan