Guru Honorer Sekolah Swasta di Sulsel Digaji Rp300 Ribu per Tiga Bulan

  • Bagikan

Pribumi.co.id, Makassar – Nasib guru honorer di sekolah swasta Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin memprihatinkan.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD Sulsel, Senin (17/2/2025), terungkap bahwa sejumlah guru honorer hanya menerima gaji sebesar Rp300 ribu per tiga bulan, bahkan ada yang hanya mendapat Rp100 ribu.

Ketua Ikatan Guru Honorer Sekolah Swasta Sulsel, Selfi, menyatakan kondisi ini sangat memilukan. Ia sendiri mengaku hanya menerima gaji Rp300 ribu setiap tiga bulan dari sekolah tempatnya mengajar.

“Masing-masing sekolah memiliki kebijakan yang berbeda. Saya sendiri digaji Rp300 ribu, bahkan ada teman-teman honorer lainnya yang hanya menerima Rp100 ribu per tiga bulan,” ujar Selfi kepada wartawan usai rapat di DPRD Sulsel.

Menurut Selfi, gaji tersebut bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jika dana BOS tersendat, maka para guru honorer juga tidak menerima gaji. Dia menyebutkan, saat ini terdapat 288 guru honorer yang tergabung dalam organisasinya di Sulsel dan tidak terdaftar dalam basis data badan kepegawaian.

Dalam pertemuan dengan DPRD Sulsel, para guru honorer meminta agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap nasib mereka. Mereka juga mendesak agar diberikan kesempatan yang sama seperti guru honorer di sekolah negeri untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami ingin agar semua guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta, mendapatkan kesempatan yang sama tanpa ada perbedaan,” jelas Selfi.

Guru honorer sekolah swasta ini tersebar di berbagai instansi, baik di bawah naungan Pemprov Sulsel, Kementerian Agama, maupun dinas pendidikan kabupaten/kota.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi E DPRD Sulsel, M Irfan AB, menyebut bahwa regulasi saat ini belum memungkinkan guru honorer swasta untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Tuntutan mereka adalah agar bisa ikut tes PPPK. Namun, regulasi saat ini tidak memungkinkan. Aspirasi mereka akan kami tampung dan perjuangkan di tingkat pusat agar mereka bisa masuk dalam pendataan dan berkesempatan mengikuti seleksi PPPK,” ujar Irfan.

Selain itu, ia juga menyoroti minimnya pembinaan dan pengawasan dari Dinas Pendidikan terhadap sekolah-sekolah swasta yang mengalami kesulitan operasional. Menurutnya, banyak sekolah swasta yang memiliki jumlah siswa sedikit, tetapi tetap beroperasi dengan jumlah guru yang tidak sebanding, sehingga berdampak pada kesejahteraan tenaga pengajar.

“Ada sekolah swasta dengan hanya 50 siswa tetapi memiliki 15 guru. Kondisi ini tentu tidak memungkinkan kesejahteraan guru-gurunya terjamin. Oleh karena itu, kami meminta dinas pendidikan untuk lebih aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan,” pungkasnya.

  • Bagikan