Viral! Dokter Tifa Singgung Ijazah Jokowi: Kami Ditipu Setipu-tipunya

  • Bagikan
Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Pribumi.co.id, Jakarta – Pegiat media sosial sekaligus dokter, Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, merespons pernyataan Joko Widodo terkait tuduhan ijazah palsu yang kembali mencuat ke publik.

Melalui akun media sosial X miliknya, Dokter Tifa menyampaikan tanggapannya atas pernyataan Jokowi yang mengaku merasa dihina dan direndahkan atas isu tersebut.

“Dia merasa: Dihina, sehina-hinanya. Direndahkan, serendah-rendahnya,” tulis Dokter Tifa, dikutip Pribumi pada Kamis (8/5/2025).

“Padahal kami: Dibohongi, sebohong-bohongnya. Ditipu, setipu-tipunya,” lanjutnya.

Dalam unggahan yang sama, Tifa juga menyatakan kesiapannya untuk membuka secara terang-benderang dugaan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ketujuh RI itu.

Dia menegaskan bahwa kebenaran harus ditegakkan meskipun konsekuensinya berat.

“Jika kami salah, kami terima apa pun konsekuensinya. Jika dia salah, biar Allah azab, seazab-azabnya,” tulisnya.

Sebelumnya, Jokowi menanggapi isu tersebut dengan nada emosional. Ia menyebut tuduhan itu sebagai bentuk penghinaan yang sangat merendahkan dirinya.

“Ini kan bukan objek penelitian. Ini sudah menghina saya sehina-hinanya,” ujar Jokowi kepada wartawan di Solo, Senin (5/5/2025).

“Sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu. Sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” tegasnya.

Merespons isu yang terus bergulir, Presiden Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah.

Kelima orang tersebut adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, serta dua pihak lainnya yang diidentifikasi dengan inisial ES dan K.

Kuasa hukum Presiden, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa laporan tersebut dilakukan dengan dasar hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami menilai telah terjadi dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, dan ini telah memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU ITE,” tandas Yakup.

  • Bagikan