Pribumi.co.id, Makassar – Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang remaja perempuan berinisial SIT (15) viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat SIT yang mengenakan kerudung hitam terduduk di tanah sambil menangis, sementara seorang remaja perempuan lain memukulnya bertubi-tubi.
Aksi tersebut direkam oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lainnya hanya menonton tanpa menghentikan perundungan. Kejadian ini terjadi di Jalan Sultan Abdullah 2, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Kamis (12/12), namun baru dilaporkan pada Kamis (26/12) setelah videonya viral.
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap tiga terduga pelaku yang semuanya perempuan, yakni KAR (16), FAR (18), dan HAR (18). Ketiganya kini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Sudah ditangkap tiga pelaku, semua masih di bawah umur,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir, Sabtu (28/12).
Bermula dari Tuduhan yang Picu Emosi
Menurut keterangan polisi, perundungan ini dipicu oleh tuduhan terhadap korban yang diduga sering membawa laki-laki ke kamar salah satu pelaku. Namun, korban mengelak saat ditanya oleh pelaku.
“Korban sering main di rumah pelaku. Pelaku menuduh korban membuka paksa kamarnya dan membawa laki-laki masuk, tapi korban tidak mau mengaku saat dikonfirmasi,” jelas Saiful.
Karena emosi, pelaku menjemput korban dari rumahnya dan membawanya ke sebuah jembatan di kawasan Marbo, tempat perundungan itu terjadi.
Upaya Hukum dan Pendampingan
Polisi memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius, mengingat pelaku dan korban masih di bawah umur. “Sudah kami bawa tadi malam ke Polrestabes Makassar tiga orang,” tambah Saiful.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pencegahan perundungan di kalangan remaja, baik melalui pendidikan keluarga maupun pengawasan masyarakat. Aksi viral ini pun menuai kecaman luas dari warganet yang berharap pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.








