Pribumi.co.id, Gowa – Video penggerebekan seorang oknum polisi Polres Pangkep bersama perempuan lain di sebuah kamar kos di Gowa, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam, 16 April 2025, itu sontak memicu perhatian publik setelah diketahui bahwa penggerebekan dilakukan oleh istri sah sang polisi bersama anggota Propam Polres Gowa.
“Iya betul, penggerebekan dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) kami. Oknum yang digerebek merupakan anggota Polres Pangkep,” kata Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 17 April 2025.
Aldy menjelaskan, penggerebekan terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Mawang, Kecamatan Somba Opu. Istri dari oknum polisi berinisial AI itu sebelumnya telah melapor ke Polres Gowa atas dugaan tindak pidana perzinaan yang dilakukan suaminya.
“Saat ini, laporan dari istrinya sedang ditangani intensif oleh tim Reskrim kami,” ujar Aldy.
Menurut Aldy, selain proses pidana, dugaan pelanggaran kode etik profesi juga tengah bergulir dan menjadi ranah internal Polres Pangkep. Koordinasi antara kedua institusi sudah dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan paralel.
“Secara etik ditangani oleh Polres Pangkep. Saya juga sudah komunikasi langsung dengan sana. Jadi, pidananya berjalan, etiknya pun jalan,” katanya.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah anggota polisi memasuki kamar kos dan memeriksa seorang pria yang diduga kuat adalah oknum AI. Seorang petugas terdengar menanyakan status hubungan pria tersebut dengan perempuan yang bersamanya.
“Ini apa hubungan ta sekarang ini sama perempuan ini? Jadi begini, pak, sudah ada laporan masuk. Istri ta melapor. Kita ke kantor dulu,” ucap salah satu anggota Propam dalam video.
Terkait status perempuan yang berada dalam kamar tersebut, Kapolres Gowa menyebut pihaknya masih mendalami kemungkinan bahwa perempuan itu juga telah bersuami.
“Ada yang menyebut begitu, tapi kami masih periksa lebih lanjut,” katanya.
Aldy menegaskan, institusinya akan menindak kasus ini secara profesional. Ia menyesalkan tindakan oknum yang berpotensi mencoreng nama baik institusi kepolisian.
“Intinya, perbuatan yang merusak citra Polri harus ditangani dengan serius dan profesional,” tandasnya.








