PPPK Enrekang Menunggu SK, Gaji Tertahan Dua Bulan

  • Bagikan
Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Enrekang, menggelar aksi unjuk rasa. (Dok: Istimewa)

Pribumi.co.id, Enrekang– Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Enrekang, menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati dan Kantor DPRD Enrekang, Selasa (17/6/2025).

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kejelasan perpanjangan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka yang telah berakhir sejak 28 Februari 2025. Massa juga mendesak pembayaran sisa gaji yang belum mereka terima.

“Kami sudah bekerja sejak awal tahun, tapi SK belum diperpanjang dan gaji juga belum kami terima secara penuh,” ujar salah satu peserta aksi yang enggan namanya ditulis, Selasa (17/6/2025).

Menurut dia, ada 589 PPPK hasil seleksi 2023 yang terdampak. Mereka masih diwajibkan memberikan pelayanan seperti biasa, meski tanpa kepastian hukum maupun gaji.

“SK kami hanya berlaku setahun, tapi yang dibayarkan baru 10 bulan. Kami menuntut sisa dua bulan gaji itu segera dibayarkan,” ungkapnya.

Dia mengaku kecewa karena meski sudah bekerja, para PPPK tidak lagi memiliki landasan administratif yang sah. Kondisi ini, menurutnya, sangat merugikan secara moral dan finansial.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, memastikan bahwa kontrak kerja para PPPK akan diperpanjang. Ia menyebut prosesnya kini tengah menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

“Pak Bupati sudah memberikan instruksi, yang tidak bermasalah SK-nya akan diperpanjang. Insyaallah anggarannya juga sudah disiapkan,” kata Tenri Liwang.

Pemerintah Kabupaten Enrekang berjanji akan menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin, agar para PPPK bisa kembali bekerja dengan tenang dan memperoleh hak-haknya secara penuh.

  • Bagikan