Pribumi.co.id, Makassar – Polemik keterlambatan pembayaran honorarium pengelola perpustakaan di Kecamatan Tamalate memasuki babak baru. Camat Tamalate, Emil Yudianto Tajuddin, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa keterlambatan itu bukan disebabkan masalah anggaran, melainkan kendala administrasi.
Pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan adanya dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan keuangan di tingkat kecamatan memicu banyak pertanyaan. Namun, Emil menepis dugaan tersebut. Menurutnya, pembayaran honorarium terhambat akibat belum lengkapnya dokumen pendukung yang menjadi dasar pencairan.
“Kendala ini muncul karena kurangnya koordinasi serta belum terpenuhinya dokumen administratif, termasuk SK pengangkatan,” ujar Emil kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Ia mengungkapkan bahwa pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan Kasubag Keuangan untuk mempercepat proses pencairan honorarium. Emil juga mempertanyakan mengapa tenaga honorer taman baca di Kecamatan Manggala sudah menerima hak mereka, sementara di Tamalate masih tertunda.
“Dasarnya apa? Jika Manggala sudah terbayarkan, maka hal yang sama seharusnya bisa diterapkan di Tamalate. Kami berupaya menyelesaikan ini secepat mungkin,” tegasnya.
Tak ingin kasus serupa terulang, Emil berencana memperbaiki sistem koordinasi internal serta memastikan seluruh tenaga honorer memahami prosedur administrasi yang benar. Ia juga berharap klarifikasi ini dapat meluruskan spekulasi yang berkembang di publik.
Di sisi lain, Thato Amran, perwakilan dari Dinas Perpustakaan Kota Makassar, turut memberikan tanggapan. Menurutnya, kewenangan penerbitan SK pengangkatan tenaga honorer sepenuhnya berada di tangan kecamatan.
“Dinas Perpustakaan hanya bersifat membina dan memberikan panduan prosedur. Kami tidak memiliki kewenangan dalam penganggaran atau pencairan dana,” ujar Thato. (**)








