17 Hari Tanpa Kepastian, Badko HMI Desak Kapolda NTB Turun Tangan Ungkap Hilangnya Kifen

  • Bagikan

Pribumi. co. id Bima, NTB — Sudah 17 hari berlalu sejak Kifen dilaporkan hilang di Gunung Sangiang Api. Namun hingga kini, kabar tentang nasibnya masih terkatung-katung. Di tengah senyapnya kepastian dan kaburnya informasi resmi, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Bali–Nusa Tenggara mendesak Kapolda Nusa Tenggara Barat turun tangan langsung mengurai simpul misteri yang kian menebal.

Kasus yang bermula dari laporan orang hilang itu perlahan berubah menjadi teka-teki publik. Minimnya penjelasan terbuka dari aparat dinilai telah membuka ruang spekulasi yang tak terkendali, dari sekadar dugaan kecelakaan hingga asumsi adanya peristiwa lain yang belum terungkap.

Kifen dilaporkan hilang pada Minggu, 14 Desember 2025, setelah pergi berburu bersama tiga rekannya di kawasan Gunung Sangiang Api, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Sejak hari itu, pencarian demi pencarian dilakukan, namun keberadaan Kifen tak pernah benar-benar terkonfirmasi.

Ketua Umum Badko HMI Bali–Nusa Tenggara, Caca Handika, menyebut perkara ini telah melampaui batas kewajaran penanganan kasus orang hilang. Menurut dia, berlarut-larutnya proses tanpa penjelasan utuh justru menimbulkan kecurigaan publik.

“Ini tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan menggantung. Sampai hari ini, belum ada kejelasan: apakah Kifen hilang, atau ada peristiwa lain yang menyertainya,” kata Caca, Selasa, (30/12/2025).

Situasi kian memanas setelah muncul pengakuan salah satu rekan perburuan Kifen berinisial M, yang menyebut bahwa Kifen telah dikuburkan di kawasan Gunung Sangiang Api. Pengakuan itu segera direspons dengan pengerahan tim gabungan kepolisian, Basarnas, dan Inafis untuk melakukan penggalian serta olah tempat kejadian perkara di titik yang ditunjukkan.

Namun hasil pencarian tak menemukan apa pun. Tidak ada bukti yang mengarah pada keberadaan Kifen. Yang tersisa justru pertanyaan baru: sejauh mana kebenaran pengakuan tersebut, dan apa yang sebenarnya terjadi di gunung itu?
Hingga kini, tim gabungan belum menyampaikan keterangan resmi secara terbuka terkait hasil penyelidikan maupun langkah lanjutan. Badko HMI Bali–Nusa Tenggara juga menyoroti pembatalan mendadak konferensi pers Polres Bima Kota yang dilakukan tanpa penjelasan publik, sebuah langkah yang dinilai mempertebal kabut informasi.

“Ketika negara hadir setengah-setengah, yang tumbuh adalah spekulasi. Ini berbahaya bagi keadilan dan bagi keluarga korban,” ujar Caca.

Atas dasar itu, Badko HMI Bali–Nusa Tenggara mendesak Kapolda NTB mengambil alih langsung penanganan kasus ini. Mereka menilai perlu ada kendali penuh dari tingkat kepolisian yang lebih tinggi agar penyelidikan berjalan lebih terbuka, profesional, dan bebas dari keraguan publik.

Badko HMI menegaskan, bila dalam proses hukum ditemukan unsur tindak pidana, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlindungan, tidak boleh ada pengaburan fakta.

“Ini bukan sekadar soal prosedur, ini soal nyawa manusia. Negara tidak boleh diam, dan kebenaran tidak boleh dikubur bersama waktu,” kata Caca.

Hingga berita ini diturunkan, misteri hilangnya Kifen masih menyisakan lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban. Publik menunggu, apakah kejelasan akan segera datang, atau justru kembali tenggelam dalam senyap.

  • Bagikan