Bima Pribumi. co. id — Ketidakjelasan penanganan kasus hilangnya Kifen terus memantik kegelisahan publik. Setelah berbulan-bulan tanpa kepastian, kesabaran warga Bima kian menipis. Ratusan orang yang tergabung dalam Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Peduli Kemanusiaan (PMMP) bersama keluarga Kifen memastikan akan turun ke jalan pada Senin, 2 Februari 2026.
Aksi demonstrasi dijadwalkan berlangsung di depan Polres Bima Kota dan DPRD Kabupaten Bima. Aksi ini disebut sebagai akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap proses hukum yang dinilai berjalan di tempat dan minim keterbukaan. Hingga kini, misteri hilangnya Kifen belum juga menemukan titik terang, sementara spekulasi liar di ruang publik justru semakin melukai korban dan keluarganya.
“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Polres Bima Kota harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi terhadap Kifen dan dampaknya bagi keluarga,” ujar Adiman, koordinator lapangan aksi, kepada media Pribumi, pada Sabtu, (31/1/2026).
Adiman menilai proses penyelidikan berjalan tanpa transparansi yang memadai. Minimnya informasi resmi mengenai perkembangan kasus membuat publik sulit mempercayai keseriusan aparat penegak hukum. Situasi itu, menurut dia, membuka ruang kecurigaan di tengah masyarakat.
“Keraguan publik itu wajar. Ketika informasi ditutup, kepercayaan ikut terkubur,” kata Adiman.
Sekitar 500 massa diperkirakan mengikuti aksi ini. Mereka akan berkumpul mulai pukul 09.00 WITA di depan Kampus Nggusuwaru (UNSWA), membawa spanduk, pamflet, dan pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan secara terbuka.
Bagi keluarga Kifen, aksi ini lebih dari sekadar unjuk rasa. Ini adalah ikhtiar mempertahankan harapan di tengah kehilangan yang belum terjawab. Mereka menuntut kejelasan: apa yang sebenarnya terjadi, sejauh mana proses hukum berjalan, dan siapa yang bertanggung jawab mengungkap kebenaran.
“keluarga kifen bukan hanya kehilangan anak. Tapi juga harus menghadapi fitnah, cacian, dan tuduhan tanpa dasar. Semua itu muncul karena ketidakjelasan penanganan kasus,” ujar Furkan, salah satu anggota keluarga Kifen.
Menurut Furkan, kasus ini kini telah menjelma menjadi cermin bagi wajah penegakan hukum di daerah. Bukan semata soal satu orang yang hilang, melainkan tentang keberanian negara hadir menjawab rasa keadilan warganya secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.
“Diam terlalu lama bukan lagi pilihan,” tegasnya.
Selain aksi demonstrasi, masyarakat bersama keluarga Kifen juga dijadwalkan mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bima. Forum itu diharapkan menjadi ruang resmi untuk membuka tabir penanganan kasus yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.








