PB HMI Desak Pertamina Hentikan Penjualan Pertamax, Kepercayaan Publik di Ujung Tanduk

  • Bagikan
Ilustrasi SPBU menjual Pertamax. (Dok: Ist)

Pribumi.co.id, Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Munawir, mendesak PT Pertamina untuk segera menghentikan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di seluruh SPBU di Indonesia.

Desakan ini muncul di tengah dugaan pengoplosan BBM berjenis Research Octane Number (RON) 92 yang diungkap oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung mendalami dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Menurut Munawir, skandal tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun pada tahun 2023 saja. Ia pun mempertanyakan potensi kerugian yang terjadi sejak tahun 2018 hingga 2022.

“Ini bukan hanya soal angka kerugian negara yang fantastis, tetapi juga dampak langsung bagi masyarakat sebagai pengguna Pertamax. Mereka dirugikan secara besar-besaran,” ujar Munawir kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Munawir menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap Pertamina telah terkikis akibat kasus ini. Ia khawatir bahwa BBM Pertamax yang saat ini masih dijual di SPBU bisa saja merupakan hasil oplosan, yang berpotensi memperbesar kerugian negara dan masyarakat.

“Karena tidak ada jaminan bahwa Pertamax yang beredar bukan hasil oplosan, maka sebaiknya penjualannya segera dihentikan sampai ada kejelasan,” tegasnya.

Selain mendesak penghentian penjualan Pertamax, Munawir juga meminta pemerintah, melalui Kementerian ESDM, untuk mengambil langkah cepat dan tepat dalam menyelesaikan persoalan ini.

Dia berharap agar Kejaksaan Agung segera menuntaskan penyelidikan guna menghindari kepanikan dan spekulasi yang semakin meluas di tengah masyarakat.

“Kami mendesak Kejagung untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang. Ini bukan perkara kecil, karena menyangkut kepercayaan publik dan kestabilan ekonomi,” tandasnya.

Kasus ini menjadi sorotan utama, mengingat sektor energi memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional. Jika tidak segera diselesaikan, kredibilitas Pertamina sebagai BUMN energi berisiko mengalami kemunduran yang signifikan.

  • Bagikan