448 Kepala Daerah Hadiri Retret di Akmil, 49 Masih Tanpa Kabar

  • Bagikan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.(Foto: Ist)

Pribumi.co.id, Magelang – Sebanyak 448 kepala daerah telah menghadiri pelaksanaan retret di Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Mereka telah mendaftar kepada panitia penyelenggara dan berkomitmen mengikuti acara hingga selesai.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa seluruh kepala daerah yang hadir langsung menjalani pemeriksaan kesehatan.

Dari hasil pemeriksaan, 19 di antaranya mendapat tanda gelang merah karena kondisi fisik yang memerlukan perhatian khusus.

“Dari 448 yang hadir, 19 harus kami beri tanda gelang merah karena kondisi fisiknya perlu atensi lebih, misalnya pasca operasi. Mereka tetap memaksa ikut,” ujar Bima Arya kepada wartawan di Magelang, Jumat (21/2/2025).

Namun, hingga saat ini, masih ada 55 kepala daerah yang belum hadir. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya telah mengajukan izin karena alasan kesehatan dan keperluan keluarga.

“Ada 55 kepala daerah yang tidak hadir. Dari jumlah tersebut, enam sudah menyampaikan izin ke panitia—lima karena sakit, satu karena acara keluarga. Sementara itu, 47 belum memberikan kabar, dan dua baru hadir,” jelasnya.

Bima menegaskan bahwa bagi kepala daerah yang tidak hadir, diharapkan ada perwakilan yang menggantikan mereka.

“Harus ada yang menggantikan kepala daerah yang berhalangan hadir. Kami masih menunggu konfirmasi dari yang belum memberikan kabar apakah mereka akan datang terlambat atau ada alasan lain,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa retret ini memiliki peran strategis sebagai ajang silaturahmi sekaligus menyinkronkan kebijakan pusat dan daerah.

“Presiden Prabowo mengingatkan pentingnya acara ini. Kami masih mengumpulkan data terkait kepala daerah yang belum hadir. Panitia akan terus menghubungi mereka. Malam ini, kami akan menentukan siapa yang dapat mengirim wakil dan siapa yang tidak bisa hadir sama sekali,” tuturnya.

Sementara itu, 49 kepala daerah yang belum memberikan kabar diduga berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebelumnya, retret ini sempat diwarnai penundaan keberangkatan kepala daerah dari partai tersebut.

Penundaan ini sesuai instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025. Dalam surat tersebut, Megawati meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP menunda perjalanan ke retret.

Instruksi itu dikaitkan dengan dinamika politik nasional, termasuk dugaan kriminalisasi terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang saat ini menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)

  • Bagikan