Usut Kasus Green House, KPK Bakal Memanggil Surya Paloh

  • Bagikan
Surya Paloh. (Foto: Istimewa)

Pribumi.co.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Salah satu fokus penyidikan adalah aliran uang korupsi dari Kementerian Pertanian untuk pembangunan green house di Kepulauan Seribu.

KPK berencana memanggil Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, untuk memberikan keterangan terkait dugaan kepemilikan green house tersebut, seperti yang disampaikan oleh pendiri Nasdem, Kisman Latumakulita.

Sementara Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengakui pihaknya akan memanggil Surya Paloh untuk dimintai keterangan.

“Dalam kasus ini, kami akan meminta keterangan dari siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, termasuk Surya Paloh,” ujar Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, dalam pernyataannya pada Jumat (5/7/2024).

Asep juga menyebut bahwa KPK telah mendapatkan informasi terkait pembangunan green house di Pulau Balige, yang didanai menggunakan sumber keuangan dari Kementerian Pertanian.

“Kami akan menyelidiki lebih lanjut masalah ini sebagai bagian dari kasus TPPU SYL yang sedang kami proses penyidikannya,” pungkas Asep.

  • Bagikan