Pribumi.oid, Gowa — Seorang pria muda bernama Flair Afika Sugianto (21) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah nekat memeras warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Modusnya terbilang nekat, dia mengaku sebagai anggota Polri dan menjanjikan “damai” atas kasus narkoba yang diduga menjerat anak korban.
Aksi Flair terbongkar setelah korban yang mulai curiga, memilih melapor ke polisi. Flair pun diringkus di Jalan Mangka Dg Bombong, Kecamatan Somba Opu, Senin malam (7/4) sekitar pukul 21.00 Wita.
“Penangkapan terhadap terduga pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri,” kata Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Pelaku kini ditahan di Mapolres Gowa. Dalam foto yang diterima Kantor Berita Pribumi, Flair tampak duduk di ruang Satreskrim Polres Gowa, mengenakan seragam lengkap dinas Polri dengan pangkat Brigadir Polisi (Brigpol). Tangan pria berambut pendek itu diborgol ke belakang.
Aksi pemerasan bermula saat Flair mendatangi rumah korban pada Rabu (2/4). Kepada korban, Flair mengaku baru saja menangkap anaknya karena tertangkap tangan menggunakan tembakau sintetis. Agar anak korban tak diproses hukum, Flair meminta imbalan uang damai sebesar Rp 8 juta.
“Korban saat itu hanya sanggup menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta,” ungkap Alfian.
Namun belum cukup di situ. Flair kembali menghubungi korban beberapa hari kemudian dan meminta sisa uang. Bahkan sempat terjadi ancaman.
“Pada kesempatan kedua, korban hanya memberikan Rp 1,5 juta. Setelah itu, korban mulai curiga karena banyak kejanggalan dalam pengakuan pelaku,” lanjutnya.
Tak mau jadi korban lebih jauh, warga itu akhirnya melapor ke polisi. Penyelidikan pun dilakukan hingga akhirnya Flair berhasil ditangkap.
Yang mengejutkan, Flair tak sendiri. Saat menjalankan aksinya, ia ditemani pacarnya, Mariama (31). Wanita itu turut hadir saat Flair mendatangi rumah korban sambil mengenakan pakaian dinas Polri.
“Pelaku Mariama ikut menemani Flair saat melakukan aksinya. Pelaku Flair bahkan membeli sendiri pakaian dinas lapangan (PDL) Polri untuk mendukung penyamarannya,” beber Alfian.
Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam modus serupa.








