Pribumi.co.id, Pangkep – Anggota DPRD Gowa dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Asnawi Syam, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa untuk segera menutup sejumlah toko yang menjual minuman keras secara ilegal.
Menurutnya, keberadaan toko-toko tersebut tidak hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam moral generasi muda.
Asnawi menyebutkan, sejumlah titik penjualan minuman keras ilegal berada di Jalan Malino, Jalan Habibu Kulle (sebelum jembatan kembar), dan Jalan Andi Tonro.
Dia menegaskan bahwa toko-toko tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah setempat.
“Penjualan minuman keras ini jelas melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 50 Tahun 2001 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras,” ujar Asnawi yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gowa melalui keterangan tertulisnya ke Kantor Berita Pribumi, Rabu (18/6/2025).
“Kami meminta ketegasan pemerintah daerah untuk segera menutupnya,” tambahnya.
Asnawi, yang akrab disapa Ustaz Asnawi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang konkret.
“Sudah kami sampaikan ke pemerintah daerah, tapi belum ada respon. Saat kami tanya ke Kasatpol PP, katanya masih menunggu arahan pimpinan. Kami minta jangan terlalu lama berkoordinasi karena ini jelas pelanggaran perda,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Asnawi menekankan bahwa alasan keamanan atau adanya beking tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan praktik ilegal tersebut terus berlangsung.
“Biar siapa pun bekingannya, saya tidak peduli. Ini sudah melanggar perda. Kita tidak ingin anak-anak kita terjerumus ke hal-hal negatif. Miras bisa menyebabkan mabuk, kekerasan, dan tindakan kriminal lainnya. Ini jelas tidak mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.
Ia pun menegaskan bahwa langkahnya bukan hanya sebagai bentuk pengawasan legislatif, tetapi juga bagian dari dakwah sosial-politik yang menjadi tanggung jawab partainya.
“Kami sebagai wakil rakyat dari PKS tidak ingin kemaksiatan merajalela di Kabupaten Gowa. Pemerintah harus berani dan tegas,” pungkasnya.








