Pribumi.co.id, PANGKEP – Gema Garda Nusantara DPC Pangkep mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut penggunaan anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep.
Aktivis Gema Garda Nusantara Pangkep, Gunawan, mengungkapkan bahwa desakan ini muncul berdasarkan hasil kajian dan laporan yang diterima pihaknya, terkait kondisi sekolah di sejumlah wilayah di kepulauan yang dinilai jauh dari kata layak, minim fasilitas dan memiliki gedung yang nyaris ambruk.
“Berdasarkan beberapa informasi dan hasil investigasi kami, banyak sekolah di Liukang Kalmas yang bangunannya tak layak pakai, fasilitasnya sangat minim. Padahal, anggaran BOS yang diterima seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pemeliharaan sekolah. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ke mana perginya dana tersebut?” kata Gunawan kepada Kantor Berita Pribumi, Minggu (16/2/2025).
Dia menegaskan, pihaknya menemukan indikasi kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS di seluruh sekolah di kecamatan tersebut. Karena itu, mereka mendesak APH untuk memanggil para kepala sekolah guna memeriksa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait realisasi penggunaan anggaran tersebut.
“Kami ingin memastikan apakah dana BOS benar-benar digunakan sesuai peruntukannya atau justru diselewengkan. Kami siap turun langsung ke sekolah-sekolah di Liukang Kalmas untuk membantu mengawal proses pemeriksaan ini,” ujar Gunawan.
Gunawan juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa ada kepala sekolah yang bersikap abai terhadap kondisi sekolah yang mereka pimpin. Padahal, dana BOS bukan hanya untuk biaya administrasi, pembelian alat pembelajaran, honor guru, dan pengembangan perpustakaan, tetapi juga untuk pemeliharaan dan perawatan gedung sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kantor Berita Pribumi masih berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep, Dr Sabrun, terkait persoalan tersebut.








