Pribumi.co.id, Pangkep – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep, Fadli, membantah keras dugaan penerimaan dana sebesar Rp10 juta dari Kepala Desa Marasende, Kecamatan Liukang Kalmas.
Ia menegaskan, baik secara pribadi maupun kelembagaan, HMI tidak pernah menerima dana sepeser pun dari pemerintah desa tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Fadli menyusul munculnya nama HMI dalam daftar penerima bantuan dana desa yang tengah menjadi sorotan.
“Secara kelembagaan maupun personal, HMI Pangkep tidak pernah melakukan koordinasi, apalagi menerima dana dari Kades Marasende,” tegas Fadli dalam keterangan tertulisnya ke Kantor Berita Pribumi, Senin (7/4/2025).
Fadli juga menilai pencantuman nama HMI sebagai penerima dana telah mencoreng marwah organisasi. Karena itu, pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik tersebut.
“Ini jelas mencoreng nama baik HMI. Kami akan tempuh jalur hukum untuk menyikapi pencantuman nama HMI tanpa dasar itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fadli menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Pangkep untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang belakangan dikawal oleh sejumlah aktivis mahasiswa.
“HMI mendukung penuh proses hukum ini. Kami juga mendesak Dinas PMD, Inspektorat, dan aparat penegak hukum agar segera memeriksa dan memberhentikan kepala desa yang bersangkutan,” pungkasnya.








