Pribumi.co.id, Bulukumba – Dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Singa mencuat setelah seorang pemuda desa, Nizam, mengaku menemukan indikasi proyek fiktif dan alokasi anggaran yang tidak jelas.
Nizam, yang juga Ketua Umum HMJ Manajemen Unismuh, mengungkapkan bahwa sejak kepemimpinan kepala desa saat ini, banyak proyek yang diduga fiktif dan pos anggaran dengan kebutuhan mendesak yang tidak transparan.
“Banyak sekali proyek fiktif dan anggaran kebutuhan mendesak yang tidak jelas sejak ibu ini menjabat sebagai kepala desa,” ungkap Nizam melalui keterangan tertulisnya ke Kantor Berita Pribumi, Senin (10/3/2025).
Ia juga menyoroti Pendapatan Asli Desa (PAD) Singa yang mencapai Rp1,6 miliar. Namun, menurutnya, realisasi pembangunan di desa tidak mencerminkan jumlah anggaran tersebut.
“Saya meminta Tipikor Polres Bulukumba dan Inspektorat untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Singa. Jika terbukti ada tindak pidana korupsi, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai Ketua Bidang Keagamaan Kerukunan Pemuda Desa Singa, Nizam berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Kantor Berita Pribumi masih berupaya mengonfirmasi Kades tersebut terkait tudingan Ketua Bidang Keagamaan Kerukunan Pemuda Desa Singa ini.








