HMI Pangkep Endus Dugaan Korupsi Dana Desa Marasende, Ancam Turun ke Jalan

  • Bagikan
Ketua HMI Cabang Pangkep, Fadli. (Foto: Afdhal/Pribumi)

Pribumi.co.id, Pangkep – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep mengendus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Desa Marasende, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep, tahun anggaran 2022-2024.

Ketua HMI Cabang Pangkep, Fadli, menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana negara, khususnya dana desa, merupakan hal krusial agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami ingin memastikan dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya pejabat yang sudah digaji negara. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami menjaga kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa,” ujar Fadli melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Pribumi, Jumat (4/4/2025).

Dalam pernyataannya, Fadli mendesak Inspektorat Kabupaten Pangkep untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Marasende.

Ia juga meminta Kejaksaan Negeri Pangkep turun tangan menindaklanjuti dugaan tersebut.

Menurutnya, jika desakan tersebut tidak mendapat respons, HMI Pangkep akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes dan mosi tidak percaya terhadap penanganan hukum oleh aparat kejaksaan.

“Ini bentuk perlawanan kami. Jika tidak ada penindakan, kami akan turun ke jalan. Ini adalah simbol mosi tidak percaya terhadap Kejari Pangkep,” tegas Fadli.

Diketahui, HMI Cabang Pangkep sebelumnya telah beberapa kali menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan praktik korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep.

Mereka menuntut ketegasan hukum agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi yang merugikan masyarakat.

Fadli menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga terang benderang dan pelaku korupsi benar-benar diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap tekanan publik ini mendorong Aparat Penegak Hukum menjalankan tugasnya dengan jujur dan tegas. Tidak boleh ada ruang aman bagi pelaku korupsi, apalagi jika mereka berada di desa yang mestinya jadi garda terdepan pelayanan masyarakat,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kantor Berita Pribumi masih berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Marasende untuk memberikan klarifikasi atas tudingan yang disampaikan oleh HMI Cabang Pangkep tersebut. (*)

  • Bagikan