Pribumi.co.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengkritik vonis ringan yang dijatuhkan terhadap terdakwa Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), yang digelar untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Prabowo menilai hukuman 6,5 tahun penjara yang diterima Harvey Moeis terlalu ringan, jika dibandingkan dengan kerugian negara yang mencapai ratusan triliun.
“Ada yang curi ayam dihukum berat, dipukulin. Tapi, ini yang merugikan negara ratusan triliun vonisnya seperti itu. Ini bisa menyakiti rasa keadilan rakyat,” ujar Prabowo, Senin (30/12/2024).
Prabowo menambahkan bahwa vonis tersebut telah melukai hati masyarakat Indonesia, yang menurutnya tidak mudah dibohongi.
“Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus. Sudah jelas kerugian negara sekian ratus triliun, tapi vonisnya seperti itu,” tegas Prabowo.
Meski demikian, Presiden Prabowo menekankan agar masyarakat tetap percaya pada pemerintahan saat ini. Ia berjanji pemerintah akan terus berupaya melaksanakan pembangunan nasional dengan lebih baik, mengurangi segala bentuk kebocoran dan manipulasi dalam anggaran negara.
“Ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak: yudikatif, legislatif, pemerintahan, aparat. Semua harus bekerja sama untuk memastikan pembangunan berjalan lancar dan adil,” tutup Prabowo.








