KNPI Ungkap Aplikasi Dompet Digital DANA Jadi Alat Transaksi Judol

  • Bagikan
Ilustrasi judi online. (Dok: Ist)

Pribumi.co.id, JAKARTA – Penangkapan pemain judi online (Judol) di Indonesia dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan dalam menghapus praktik perjudian tersebut.

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, mengungkapkan bahwa para pemain judi online seharusnya dipandang sebagai korban.

Menurut Haris, terus melakukan penangkapan hanya akan memperburuk situasi penjara yang sudah penuh, seperti yang diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

“Yang harus diincar adalah para bandar judi. Semua pihak, termasuk Satgas Judi, LSM, organisasi kepemudaan, dan organisasi keagamaan, tahu siapa saja para bandar judi itu. Mereka yang harus dikejar,” kata Haris saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (10/7).

Haris menegaskan bahwa jika Satgas Judi Online serius, mereka harus fokus membersihkan jaringan bandar judi, termasuk penyedia transaksi permainan judi online.

Salah satu yang ia soroti adalah aplikasi dompet digital DANA, yang banyak digunakan sebagai alat transaksi dalam judi online.

“DANA harus dibekukan izinnya dan pihak CEO-nya harus diperiksa dan ditangkap jika terbukti bersalah,” tegasnya.

“DANA sudah jelas menjadi salah satu alat transaksi dalam permainan judi online,” tambah Haris.

Haris menambahkan, langkah tegas ini harus diambil jika pemberantasan judi online ingin dilakukan dengan serius.

Namun, jika Satgas Judi Online tidak berani melakukan tindakan tersebut, maka lebih baik perjudian di Indonesia dilegalkan saja.

“Buat undang-undangnya dan atur regulasinya sehingga bisa menjadi sumber penerimaan negara,” pungkas Haris.

  • Bagikan