PPATK Ungkap Sejumlah Anggota Dewan Terlibat Judi Online

  • Bagikan
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan IIl Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Jakarta. (Foto: Ist)

Pribumi.co.id – Pemerintah harus mengambil langkah serius untuk mencegah judi online menjadi masalah sosial baru.

Masalah ini semakin meresahkan karena sudah menjangkau anggota eksekutif dan legislatif.

Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkapkan bahwa setidaknya ada 1.000 orang yang tersebar di DPR RI hingga DPRD terlibat dalam judi online dengan total transaksi mencapai puluhan miliar.

Menyikapi hal ini, anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Al Habsyi, menegaskan bahwa pemberantasan judi adalah tanggung jawab negara.

“Rapat tersebut menunjukkan bahwa masalah sosial ini tersebar luas di berbagai level masyarakat, dan ini merupakan tanggung jawab negara,” kata Aboebakar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (26/6).

Dia berharap masyarakat dapat lebih memperhatikan isu ini. Terkait laporan PPATK mengenai perputaran uang sebesar Rp25 miliar dari judi online di kalangan legislatif yang diduga teralir ke pemilu, Aboebakar menyerukan pemerintah untuk menginvestigasi secara menyeluruh.

“Kita tidak bisa berspekulasi. Yang jelas, kita harus menghapus masalah ini dengan baik, itu adalah tugas negara,” tegasnya.

Aboebakar juga menyarankan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengumpulkan data dari PPATK tentang anggota dewan yang terlibat dalam judi online untuk dilakukan tindak lanjut.

“MKD bisa meminta data tersebut, tidak perlu menunggu laporan. PPATK sudah memberikan laporan, biarkan satgas yang menangani masalah ini, kita tidak boleh campur tangan,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan