Ibu Muda di Makassar Diduga Bunuh Bayi dengan Toples, Polisi Tetapkan Tersangka

  • Bagikan
Ilustrasi jenazah bayi. (Dok: Ist)

Pribumi.co.id, Makassar – Seorang ibu muda berinisial N (25) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap bayi kandungnya yang masih berusia dua bulan. Peristiwa tragis ini terjadi di rumahnya di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, pada Jumat (4/7/2025) malam.

Kepolisian menduga korban meninggal akibat luka serius di bagian kepala setelah dipukul menggunakan toples. Penyidik Polsek Panakkukang telah menahan pelaku dan saat ini masih mendalami motif di balik tindakan keji tersebut.

”Terkait dengan langkah-langkah penyidikan terhadap pelaku, kami telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Panakkukang, Iptu Muhammad Rijal, kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

Rijal menambahkan, tersangka dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Namun, penyidik belum dapat menyimpulkan motif pasti dari tindakan pelaku karena keterangan yang diberikan masih berubah-ubah.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik mencurigai adanya gangguan kejiwaan pada pelaku. Untuk memastikan hal tersebut, kepolisian akan berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa serta tenaga ahli psikologi.

”Diduga ada potensi gangguan kejiwaan karena sampai hari ini keterangan yang bersangkutan masih berubah-ubah. Kami akan lakukan pemeriksaan lanjutan dengan tenaga profesional,” ujar Rijal.

Penyidik juga melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar dalam pemeriksaan terhadap tersangka, mengingat pelaku adalah seorang perempuan dan kasus ini menyangkut kekerasan dalam lingkup keluarga.

”Kami memastikan proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Pemeriksaan didampingi pihak UPTD PPA dan Lembaga Bantuan Hukum,” imbuhnya.

Kapolsek Panakkukang AKP Aris Satrio menjelaskan, peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.00 Wita, saat warga mendapati bayi tersebut dalam kondisi tak bernyawa. Kepada petugas, pelaku sempat mengaku memukul kepala bayinya dengan toples.

”Pengakuannya sempat berubah-ubah, tetapi dari keterangan awal yang kami peroleh, pelaku menyebut memukul kepala korban menggunakan toples,” ujar Aris.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kesehatan jiwa yang belum tertangani secara memadai, terutama pada ibu pascamelahirkan. Kepolisian masih menunggu hasil observasi psikiatri untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

  • Bagikan