Pribumi.co.id, Makassar – Seorang wanita berinisial SH (34) ditemukan tak bernyawa di rumahnya di kawasan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/1/2025) lalu.
Penemuan jenazah tersebut menimbulkan tanda tanya besar setelah polisi mendapati sejumlah luka lebam di area mata dan tangan korban, serta kondisi mulut yang berbusa.
Kapolsek Mariso, AKP Aris Soemarsono, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Untuk sementara terdapat luka lebam pada mata dan tangan, serta mulut korban berbusa. Namun, kami masih menunggu hasil dari forensik untuk menyimpulkan lebih lanjut,” ujar Aris kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025) kemarin.
Korban diketahui merupakan seorang ibu dari dua anak yang tinggal sendiri di rumahnya. Menurut Aris, korban telah pisah ranjang dengan suaminya yang berada di luar daerah.
“Korban tinggal sendiri. Dia sudah bersuami dan memiliki dua anak, namun suaminya berada di luar daerah,” jelasnya.
Penemuan jasad SH bermula saat seorang tetangga mencari burung peliharaannya yang hilang dan memasuki rumah korban. Tetangga tersebut mendapati korban dalam posisi tak bergerak dan mengira korban sedang tidur. Setelah memberitahu adik korban, keduanya kembali ke rumah dan memastikan kondisi SH.
“Awalnya tetangga korban hanya mencari burung peliharaan yang masuk ke rumah itu. Saat dipanggil, korban tidak menyahut. Setelah dicek bersama adiknya, ternyata korban sudah meninggal dunia dengan mulut berbusa,” ungkap Aris.
Polisi juga menemukan beberapa alat kontrasepsi di sekitar jenazah korban, yang saat ini turut disita sebagai barang bukti.
“Yang kami temukan ada beberapa kondom kontrasepsi di ranjang di dekat korban. Ini juga menjadi bagian dari penyelidikan,” kata Aris.
Hingga kini, polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait peristiwa tersebut, termasuk tetangga yang pertama kali menemukan korban. Selain itu, Dokpol Polda Sulsel dan Tim Inafis Polrestabes Makassar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah SH telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi. Namun, pelaksanaan autopsi masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga.
“Kami tentunya harus melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Tapi, kami memerlukan persetujuan keluarga terlebih dahulu,” pungkas Aris.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta lain yang terkait, termasuk kemungkinan adanya tindak kekerasan atau motif lain di balik kematian korban.








