Keberhasilan TNI Bongkar Jaringan Penipuan Online Dapat Apresiasi LSM BIDIK SIB

  • Bagikan
Ketua Umum DPP LSM BIDIK SIB, Ruhaedi Hasan. (Foto: Nasution/Pribumi)

Pribumi.co.id, Makassar – Ketua Umum DPP LSM BIDIK SIB, Ruhaedi Hasan, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin yang berhasil membongkar jaringan sindikat penipuan online (Pasobis) yang telah meresahkan masyarakat.

Langkah cepat dan tegas yang diambil oleh TNI ini dinilai sebagai contoh nyata perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang semakin berkembang.

Dalam keterangan resminya, Ruhaedi Hasan menilai tindakan Kodam XIV/Hasanuddin sebagai bentuk komitmen yang kuat dalam penegakan hukum di era digital saat ini.

Menurutnya, sindikat penipuan online seperti yang berhasil dibongkar ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap dunia investasi yang makin berkembang.

“DPP LSM BIDIK SIB sangat mengapresiasi langkah TNI, khususnya Kodam XIV/Hasanuddin, yang telah membuktikan keberpihakan nyata kepada rakyat. Penindakan terhadap Pasobis ini adalah langkah konkret untuk melindungi masyarakat,” ujar Ruhaedi Hasan, Jumat (25/4/2025) lalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kodam XIV/Hasanuddin berhasil mengamankan 40 orang pelaku penipuan online dalam sebuah operasi yang digelar pada 24 April 2025 di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku mencakup investasi bodong dan penjualan barang fiktif yang menargetkan korban baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Danrem 141/TP, Brigjen TNI Andre Rumatayan, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan anggota TNI yang merasa dirugikan oleh jaringan sindikat tersebut.

Penangkapan ini menjadi bukti betapa pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam memberantas kejahatan berbasis digital.

“Para pelaku beroperasi dalam satu lokasi dan telah menjalankan aksinya secara sistematis. Ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas siber,” jelas Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Robinson Tallupadang.

Ruhaedi Hasan menambahkan, kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan segala bentuk kejahatan siber.

Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor dan mendukung upaya aparat dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan digital.

Dalam operasi ini, aparat TNI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya 5 unit laptop, 144 unit handphone, 4 bilah badik, serta alat cetak resi yang digunakan oleh para pelaku untuk menjalankan aksinya.

Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, mengungkapkan bahwa sindikat ini dipimpin oleh seorang bernama H Kasri, yang menawarkan upah 20 persen kepada para pelaku dari hasil kejahatan yang diperoleh.

Ruhaedi Hasan berharap tindakan tegas ini menjadi titik awal pemberantasan lebih besar terhadap sindikat penipuan online lainnya di seluruh Indonesia. Ia juga mengimbau pemerintah dan aparat hukum untuk memperkuat koordinasi guna melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan berbasis teknologi yang semakin canggih.

“Penegakan hukum harus tegas dan konsisten. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku penipuan online untuk berkembang,” pungkas Ruhaedi. (Nasution)

  • Bagikan