Pribumi.co.id, Pangkep – Aroma ketidakberesan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kecamatan Liukang Kalmas kian menyeruak.
Hal itu terungkap saat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gema Garda Nusantara Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar audiensi dengan DPRD Pangkep di ruang sidang B, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Rabu (19/2/2025).
Pertemuan ini dipimpin oleh perwakilan Komisi I DPRD Pangkep, M Ramli, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan (Dapil) 4 meliputi Kecamatan Liukang Tangaya dan Liukang Kalmas.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretaris Inspektorat Pangkep.
Ketua Gema Garda Nusantara Pangkep, Ardan Aidin, yang akrab disapa Tum AA, tidak menutupi kekecewaannya terhadap kondisi sekolah di Liukang Kalmas.
Dia menyoroti dugaan penyalahgunaan dana BOS oleh sejumlah kepala sekolah, sementara fasilitas pendidikan di wilayah itu justru kian memprihatinkan.
“Tuntutan pokok kami adalah transparansi penggunaan dana BOS yang diduga disalahgunakan oleh oknum kepala sekolah. Dengan kondisi sekolah yang hampir roboh dan fasilitas yang tidak layak, patut dipertanyakan bagaimana pengelolaan dana tersebut,” tegas Tum AA.
Tak hanya itu, dia juga menyoroti peran Inspektorat yang dinilai gagal dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
“Kami juga mempertanyakan hasil pemeriksaan Inspektorat dari tahun ke tahun. Jika kondisi ini terus dibiarkan, wajar jika kami menduga adanya kongkalikong antara Inspektorat dan pihak sekolah,” ujar Tum AA.
Tak berhenti di situ, Gema Garda Nusantara Pangkep juga mengindikasikan adanya keterlibatan Dinas Pendidikan dalam persoalan ini. Mereka mendesak DPRD untuk merekomendasikan pergantian Kabid SD dan Kabid SMP di Dinas Pendidikan.
Jenderal Lapangan Gema Garda Nusantara Pangkep, Indra Gunawan, menambahkan bahwa minimnya perhatian dari Dinas Pendidikan menjadi penyebab utama buruknya kondisi sekolah di Liukang Kalmas.
“Kejadian ini sudah berlangsung lama dan dibiarkan begitu saja tanpa ada perhatian dari Dinas Pendidikan,” katanya.
Dugaan penyimpangan ini bukan hal baru. Sebelumnya, Gema Garda Nusantara Pangkep telah mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan memeriksa penggunaan dana BOS di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kecamatan Liukang Kalmas.
Aktivis Gema Garda Nusantara, Gunawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian mereka, terdapat sekolah-sekolah yang gedungnya nyaris tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar.
“Berdasarkan beberapa informasi dan hasil kajian kami, terdapat beberapa sekolah di Kepulauan Pangkep yang gedungnya nyaris tidak layak untuk kegiatan belajar. Fasilitas sekolah juga sangat minim,” ungkap Gunawan.
Sebagai catatan, dana BOS tidak hanya digunakan untuk membiayai administrasi sekolah, penyediaan alat pembelajaran, pembayaran honor guru, dan pengembangan perpustakaan, tetapi juga diperuntukkan bagi pemeliharaan sarana dan prasarana serta perawatan gedung sekolah.








