Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain di Belgia

  • Bagikan
Radja Nainggolan. (Foto: Ist)

Pribumi.co.id – Mantan pemain tim nasional Belgia berdarah Indonesia, Radja Nainggolan, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi pada Senin (27/1/2025). Pemain berusia 36 tahun itu diduga terlibat dalam perdagangan narkoba internasional.

Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari investigasi terkait dugaan impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui pelabuhan Antwerp, yang kemudian didistribusikan kembali di Belgia. Kantor Jaksa Penuntut Umum Kota Brussels mengonfirmasi keterlibatan Nainggolan dalam kasus ini.

“Investigasi ini mencakup dugaan impor kokain dari Amerika Selatan, melalui pelabuhan Antwerp, serta jaringan distribusinya di Belgia,” jelas Jaksa Penuntut Umum Julien Moinil, seperti dilaporkan oleh media Belgia La Derniere Heure.

Polisi dilaporkan telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kawasan pinggiran Kota Brussels. Jaksa juga memastikan bahwa Radja Nainggolan akan tetap ditahan selama proses penyelidikan berlangsung.

Ironisnya, beberapa hari sebelum penangkapan, Radja Nainggolan sempat menjadi sorotan berkat gol spektakuler yang ia cetak. Dalam debutnya bersama Lokeren-Temse, klub yang berlaga di Challenger Pro League atau Divisi II Liga Belgia, Nainggolan mencetak gol langsung dari sepak pojok saat melawan Lierse pada Jumat (24/1/2025). Laga itu berakhir dengan skor imbang 1-1.

Karier Nainggolan sendiri sempat membawanya ke berbagai klub top Eropa seperti AS Roma dan Inter Milan. Ia juga sempat memperkuat Bhayangkara FC di Liga 1 Indonesia pada akhir musim 2024 sebelum kembali ke Belgia untuk membela Lokeren-Temse.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi dunia sepak bola Belgia, mengingat reputasi Nainggolan sebagai salah satu pemain yang pernah membela negaranya di pentas internasional. Hingga kini, proses investigasi terhadap dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional terus berlanjut.

  • Bagikan