Pribumi.co.id, Jakarta – Langkah Kepolisian yang memberikan penangguhan penahanan kepada inisial SS, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menjadi tersangka dalam kasus penyebaran meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, menuai respons positif dari berbagai kalangan.
Salah satu yang mengapresiasi kebijakan tersebut adalah pengamat politik Rocky Gerung. Dia menilai keputusan itu sebagai pertanda bahwa ruang demokrasi di Indonesia masih terbuka, meski dalam batasan tertentu.
“Ada harapan pada demokrasi, walaupun dalam status dicicil. Tapi justru di dalam cicilan itu kita membaca bahwa evolusi dari rezim ini tidak akan berujung pada otoritarianisme,” ujar Rocky melalui kanal YouTube-nya, Kamis (15/5/2025).
Menurut Rocky, sinyal semacam ini penting untuk ditunjukkan sejak awal oleh Presiden Prabowo. Jika proses hukum terhadap mahasiswa seperti SS dibiarkan berjalan tanpa koreksi, kata dia, publik bisa saja menilai bahwa pemerintah tengah bergerak ke arah yang represif.
“Kita mau mencegah itu, sehingga sinyal bahwa Indonesia bisa memulihkan demokrasi, memulihkan kebebasan sipil, dan menghargai nilai-nilai sipil itu ditumbuhkan ulang,” katanya.
Rocky juga menyebut atmosfer pesimisme yang mulai tumbuh di kalangan mahasiswa, banyak generasi muda yang kini merasa gamang, bahkan fatalistis, dalam membaca arah perjalanan bangsa.
Dalam pandangannya, negara semestinya tidak lagi menjadikan ekspresi pikiran, karya seni, ataupun gagasan akademik sebagai objek kriminalisasi. Justru, lanjutnya, ide-ide tersebut perlu diuji dan diperdebatkan secara intelektual, bukan dibungkam lewat pasal pidana.
“Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi kriminalisasi terhadap pikiran. Ekspresi seni, argumen kebudayaan, apalagi ide akademis, semua itu mesti diuji di dalam pertengkaran pikiran, bukan didatangkan delik,” tegas Rocky.
Kasus yang menjerat SS sempat memantik diskusi publik soal batas antara kebebasan berekspresi dan penghinaan terhadap simbol negara. Penangguhan penahanan ini pun dipandang sebagian pihak sebagai langkah kompromistis yang membuka ruang dialog lebih sehat di tengah dinamika demokrasi Indonesia.








