Demokrasi dan Dilema Pemilih Mayoritas: Antara Rasionalitas, Pragmatisme, dan Kejatuhan Moral Politik

  • Bagikan

Oleh: Buhari Fakkah

Pribumi.co.id, Sulsel —Demokrasi modern sering dielu-elukan sebagai sistem terbaik yang pernah ditemukan manusia. Ia menjanjikan kebebasan, kesetaraan politik, dan partisipasi rakyat dalam menentukan arah kekuasaan. Namun, di balik gemerlap jargon itu, tersimpan paradoks: sistem yang diklaim ideal ini kerap melahirkan pemimpin yang lemah secara moral, miskin visi, bahkan zalim. Ironisnya, semua itu bukan lahir dari kekuasaan tirani, tetapi dari pilihan mayoritas rakyat sendiri.

Apakah mungkin demokrasi—yang disebut pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat justru menjadi sarana bagi lahirnya pemimpin yang bodoh dan dzalim? Pertanyaan ini menjadi refleksi penting tentang hakikat demokrasi, rasionalitas pemilih, dan kualitas moral masyarakat yang menjalankannya.


1. Demokrasi dan Ilusi Kedaulatan Mayoritas

Demokrasi menempatkan suara rakyat sebagai sumber legitimasi tertinggi. Namun, suara mayoritas tidak selalu identik dengan kebijaksanaan. Sebab, keputusan kolektif sering kali dibentuk bukan oleh logika dan nalar publik, melainkan oleh emosi, kepentingan sesaat, bahkan manipulasi politik.

John Stuart Mill dalam On Liberty (1859) sudah mengingatkan bahaya “tirani mayoritas” (the tyranny of the majority), ketika suara terbanyak justru menindas kebenaran minoritas. Demokrasi tanpa kesadaran kritis, pada akhirnya, bisa berubah menjadi oligarki yang disamarkan dengan dukungan rakyat.

Fakta di lapangan menunjukkan, pemilih mayoritas sering terjebak pada logika pragmatis: siapa yang memberi uang, sembako, atau janji langsung, dialah yang dipilih. Proses demokrasi yang seharusnya menjadi ruang rasionalitas pun berubah menjadi pasar moral, di mana suara rakyat diperdagangkan dan nilai kebangsaan tergadaikan.


2. Rasionalitas yang Terbelah: Dari Warga Menjadi Konsumen Politik

Idealnya, pemilih dalam demokrasi adalah citizen warga negara yang sadar akan tanggung jawabnya terhadap masa depan bangsa. Namun, kenyataannya, banyak yang berperilaku layaknya consumer politik: memilih bukan karena ide dan visi, melainkan karena siapa yang paling menguntungkan secara pribadi.

Fenomena ini dikenal sebagai voter pragmatism, di mana rasionalitas politik direduksi menjadi kalkulasi material. Anthony Downs dalam An Economic Theory of Democracy (1957) menjelaskan bahwa pemilih cenderung memilih kandidat yang menawarkan manfaat paling langsung bagi dirinya, bukan yang terbaik bagi kepentingan bangsa.

Ketika pragmatisme ini dipadukan dengan rendahnya literasi politik dan etika publik, lahirlah pemimpin yang dangkal, bodoh, dan otoriter. Sosok semacam ini tidak muncul karena kekuatannya sendiri, melainkan karena masyarakat yang menilai kekuasaan sebatas transaksi timbal balik.


3. Filsafat Politik dan Cermin Moralitas Rakyat

Plato dalam Republic menulis, “Negara adalah bayangan dari jiwa warganya.” Jika jiwa masyarakat dikuasai oleh nafsu dan kebodohan, maka yang naik ke tampuk kekuasaan pun akan mencerminkan hal itu. Alexis de Tocqueville dalam Democracy in America juga menegaskan, “Setiap bangsa akan memperoleh pemimpin yang pantas bagi moralitasnya.”

Kedua pemikir besar ini sepakat bahwa kualitas pemimpin bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari struktur moral masyarakat. Bila masyarakat permisif terhadap kebohongan, fanatisme, dan politik uang, maka mereka sedang menyiapkan panggung bagi lahirnya pemimpin yang serupa dangkal, manipulatif, dan zalim.

Pandangan ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an (QS. Al-An‘am: 129):
“Demikianlah Kami jadikan sebagian orang zalim menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain karena apa yang mereka usahakan.”

Ayat tersebut menegaskan keterkaitan moral antara rakyat dan pemimpinnya. Pemimpin zalim tidak mungkin lahir di tengah masyarakat yang menolak kezaliman. Kebodohan dan kelalaian moral masyarakat adalah cermin yang memantulkan sifat pemimpinnya.


4. Transaksi Politik dan Krisis Etika Sosial

Ketika demokrasi direduksi menjadi pasar bebas yang transaksional, nilai luhur bernegara perlahan tergerus. Politik kehilangan maknanya sebagai sarana mencari bonum commune kebaikan bersama—dan berubah menjadi alat mengejar keuntungan pribadi.

Dalam kondisi ini, suara rakyat bukan lagi ekspresi nurani, tetapi komoditas ekonomi. Kesetiaan politik dibangun bukan atas dasar nilai, melainkan imbalan. Maka tidak heran bila yang lahir bukan negarawan, melainkan pedagang kekuasaan.

Robert Putnam dalam Bowling Alone (2000) menyebut fenomena ini sebagai tanda kemerosotan civic virtue kebajikan kewargaan. Tanpa kebajikan ini, demokrasi menjadi rapuh, ruang publik kehilangan integritas, dan kepercayaan publik runtuh.


5. Menuju Demokrasi yang Dewasa Secara Moral

Menyalahkan pemimpin tanpa bercermin pada perilaku pemilih adalah bentuk ketidakjujuran intelektual. Pemimpin buruk hanyalah gejala dari penyakit sosial yang lebih dalam: lemahnya etika publik, rendahnya literasi politik, dan ketidakpedulian terhadap kebenaran.

Maka, pembenahan demokrasi harus dimulai dari pendidikan politik rakyat. Demokrasi yang sehat memerlukan warga yang berpikir kritis dan melek moral bukan masyarakat yang mudah disuap janji, tetapi yang berani menuntut integritas.

Demokrasi sejati bukan hanya kebebasan memilih, tetapi juga kesadaran akan tanggung jawab moral dari pilihan itu. Abraham Lincoln pernah berkata, “Ballot is stronger than bullet.” Suara rakyat adalah kekuatan moral, bukan alat tawar-menawar.

Demokrasi tanpa moral hanyalah tirani yang disamarkan dengan suara mayoritas. Pemilih yang bodoh dan pragmatis akan melahirkan pemimpin yang bodoh dan zalim sebagaimana air keruh takkan pernah memantulkan cahaya.

Jika rakyat menginginkan pemimpin yang berilmu dan berakhlak, maka rakyat itu sendiri harus menumbuhkan ilmu dan akhlak dalam dirinya. Sebab, seperti dikatakan Plato, “Negara adalah bayangan dari jiwanya.” Ketika jiwa rakyat tercerahkan, maka kekuasaan pun akan menjadi cermin kebijaksanaan, bukan kezaliman.

  • Bagikan