Pribumi.co.id, Makassar – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, sedikitnya 12.416 perempuan di Indonesia menjadi korban kekerasan, baik fisik maupun seksual.
Data ini dihimpun melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).
Pernyataan tersebut disampaikan Arifah dalam kuliah umum di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5).
Di hadapan ratusan mahasiswa dan akademisi, ia menegaskan bahwa angka tersebut belum menggambarkan kondisi riil di lapangan.
“Data ini sesungguhnya belum menunjukkan angka sebenarnya karena masih menjadi fenomena gunung es. Banyak korban yang belum berani melaporkan,” kata Arifah.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa kekerasan terhadap perempuan paling banyak dialami oleh kelompok usia produktif, yakni antara 15 hingga 64 tahun. Bahkan, berdasarkan catatan kementeriannya, satu dari empat perempuan di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan fisik atau seksual.
Namun, situasi menjadi semakin mengkhawatirkan saat menyentuh kelompok usia anak.
“Yang lebih parah lagi, korban anak-anak. Satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Saat ini kita dalam kondisi darurat kekerasan,” tegas Arifah.
Dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kementerian PPPA telah menyiapkan berbagai strategi, baik dalam bentuk pencegahan maupun penanganan kasus.
Salah satu program unggulan yang diandalkan adalah Ruang Bersama Indonesia (RBI) — sebuah inisiatif berbasis desa yang mengedepankan pendekatan pentahelix. Pendekatan ini melibatkan kolaborasi lintas sektor: pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat.
Arifah berharap, lewat sinergi tersebut, upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya berhenti pada penanganan setelah kejadian, namun juga mampu menekan kasus sejak dini dan mengubah cara pandang masyarakat terhadap kekerasan.
“Kita ingin membangun ekosistem yang lebih aman dan adil, di mana perempuan dan anak tidak hanya terlindungi, tetapi juga diberdayakan dari level komunitas,” ujar Arifah.
Dia menutup paparannya dengan mengajak seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda, untuk menjadi bagian dari solusi dalam memutus rantai kekerasan dan menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi bagi perempuan dan anak di Indonesia.








