Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan Maut di Luwu Berhasil Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Satreskrim Polres Luwu meringkus tersangka kasus penganiayaan berat. (Foto: Ist)

Pribumi.co.id, Luwu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya.

Pelaku berhasil diringkus kurang dari 12 jam setelah kejadian, dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan bertajuk Pekat Lipu 2025, Kamis (15/5/2025).

Wakapolres Luwu, Kompol Misbahuddin, mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari keributan antara pelaku dan sekelompok warga yang merasa terganggu dengan suara knalpot bising (brong) dari sepeda motor yang dikendarai pelaku.

“Pelaku sempat dihentikan dan terlibat cekcok. Diduga, pelaku mengalami penganiayaan ringan. Ia kemudian pergi dan kembali membawa dua bilah parang, lalu menyerang dua warga secara membabi buta,” kata Misbahuddin saat konferensi pers di Mapolres Luwu, Kamis sore.

Salah satu korban, Masdor (42), yang diketahui sebagai Kepala Dusun setempat, meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala. Korban lainnya, Jufri (57), mengalami luka berat dan kini dirawat intensif di rumah sakit.

Pelaku berinisial MK (39), warga Desa Sakti, Kecamatan Ponrang, ditangkap oleh Tim Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Ponrang dan Sat Intelkam di wilayah Dusun Bakka, Desa Tampa, Kecamatan Ponrang. Dua bilah parang yang digunakan pelaku turut diamankan sebagai barang bukti.

“Penangkapan ini berkat gerak cepat tim gabungan. Pelaku sudah kami amankan, dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” jelas Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tidak akan mentolerir aksi kekerasan dalam bentuk apa pun.

Kompol Misbahuddin juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemui potensi gangguan keamanan.

“Operasi Pekat Lipu 2025 adalah bukti nyata keseriusan kami memberantas premanisme dan kekerasan yang meresahkan warga,” ujarnya.

Menutup konferensi pers, AKP Jody Dharma turut menyampaikan pesan khusus kepada keluarga korban agar tidak terpancing emosi.

“Kami memahami kesedihan dan kemarahan yang dirasakan. Namun kami mohon kepada keluarga untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi balas dendam. Serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Kami pastikan, kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan,” tegasnya.

  • Bagikan