Kritik Tajam dari Pemuda, DPRD Maros Dapil 2 Dinilai Abai Urus Kemiskinan

  • Bagikan
Wakil Ketua II KNPI Maros, Abdillah Jabir. (Foto: Ist)

Pribumi.co.id, Maros – Kabupaten Maros menempati posisi ke-10 dalam daftar kabupaten dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, tingkat kemiskinan di Maros mencapai 9,32 persen pada tahun 2024. Angka ini mengalami penurunan tipis dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 9,65 persen.

Aktivis pemuda dan Wakil Ketua II KNPI Maros, Abdillah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kinerja anggota DPRD Maros, khususnya dari Dapil 2 (Lau-Bontoa).

“Anggota DPRD dari dapil tersebut tidak dapat dipercaya dalam menyampaikan pandangan politik kepada publik karena publik tidak tahu lagi siapa yang mau dipercaya mewakili rakyat,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya ke Kantor Berita Pribumi, Jumat (23/5/2025).

Abdillah menilai bahwa anggota DPRD Maros gagal mendefinisikan atau merumuskan suatu kebijakan untuk membantu Bupati Maros dalam mengurangi angka kemiskinan.

“Hal ini tentu akan merugikan rakyat, terutama jika menilik kinerja anggota dewan Dapil 2 (Lau-Bontoa) yang jauh dari kata memuaskan,” lanjutnya.

Abdillah menekankan bahwa perlu tindakan dan kerja nyata dari anggota DPRD, khususnya yang berasal dari Dapil 2 (Lau-Bontoa), untuk berperan aktif dalam mengawal kebijakan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.

“Kami berharap bahwa anggota DPRD dapat meningkatkan perannya sebagai wakil rakyat yang secara aktif mengawasi jalannya pemerintahan sebaik-baiknya,” ujar dia.

Abdillah juga menekankan pentingnya peran pemuda sebagai pemantik gerakan untuk menjembatani rakyat dalam mencapai kesejahteraan.

“Kami juga berharap bahwa pemuda dapat menjadi penghubung antara keinginan rakyat dan kebijakan yang dikeluarkan oleh wakil rakyat,” pungkas Abdillah.

  • Bagikan