Pribumi.co.id, Pangkep – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Sulawesi Selatan, Muhammad Amin, menyayangkan sikap aparatur Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep yang dinilai tidak kooperatif dalam merespons aksi unjuk rasa yang digelar oleh GRIB Jaya Pangkep.
Dalam pernyataan tertulisnya ke Kantor Berita Pribumi, Selasa (15/4/2025), Amin menyebut tindakan aparat Kejari Pangkep justru terkesan represif terhadap massa demonstran yang datang menyampaikan aspirasi secara terbuka.
“Kami mengecam tindakan aparat Kejari Pangkep yang bersikap represif kepada kelompok demonstran dari DPC GRIB Jaya Pangkep. Padahal, aksi ini merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E,” ujar Amin.
Amin menilai sikap tersebut memperlihatkan potret buram penegakan hukum di daerah, dan diduga kuat terdapat upaya pembiaran terhadap praktik-praktik korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep.
“Ini mempertontonkan tindakan memalukan dari aparat penegak hukum. Kami menduga ada indikasi pembiaran dan perlindungan terhadap pelaku korupsi,” katanya.
Dia juga menyinggung komitmen Jaksa Agung yang telah berulang kali menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi secara menyeluruh, termasuk di daerah.
“Sudah jelas bahwa ini bentuk pembangkangan terhadap instruksi pimpinan tertinggi Kejaksaan RI. Jika terbukti, seharusnya ada tindakan tegas berupa pencopotan oknum aparat yang bermain-main dengan kasus korupsi,” lanjutnya.
Atas dasar itu, Ormas Nasional GRIB Jaya besutan H Hercules RM ini secara tegas meminta Jaksa Agung untuk mencopot Kepala Kejari Pangkep dan membersihkan institusi tersebut dari oknum-oknum yang diduga melindungi pelaku korupsi.
“Kami juga mendesak agar penanganan kasus-kasus korupsi yang telah dilaporkan oleh DPC GRIB Jaya Pangkep diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sebab kami menilai Kejari Pangkep tidak menjalankan tugasnya secara profesional,” tegas Amin.
Di akhir pernyataannya, Amin menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung bila permintaan tersebut direspons dengan tindakan nyata.
“Kami percaya di bawah kepemimpinan Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, supremasi hukum akan ditegakkan di seluruh daerah. Kami berharap marwah dan kewibawaan institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan RI, dapat dikembalikan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, GRIB Jaya Pangkep menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Pangkep. Dalam aksinya, mereka menyuarakan kekecewaan terhadap penanganan sejumlah proyek infrastruktur yang diduga bermasalah.
“Kami mempertanyakan keseriusan Kejari Pangkep dalam menangani proyek-proyek yang terindikasi korupsi, seperti Taman Tematik Bambu Runcing, jembatan dan lampu jalan Segeri-Mandalle, serta Stadion Andi Mappe,” ujar Ketua Generasi Muda Grib Jaya DPC Pangkep, Ardan Aidin.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Supardi, menyampaikan apresiasi terhadap masukan yang disampaikan GRIB Jaya. Ia memastikan seluruh laporan akan dicermati lebih lanjut oleh timnya.
“Kami berterima kasih atas informasi ini. Akan kami dalami. Insyaallah, jika sudah cukup bukti, kami akan sampaikan secara terbuka kepada publik,” tandas Supardi di hadapan para pengunjuk rasa.
Supardi juga menegaskan bahwa Kejaksaan tetap terbuka terhadap partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja lembaga, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.








