Polda Sulsel Dalami Dugaan Korupsi Proyek Makassar Recover

  • Bagikan
Mapolda Sulsel. (Dok: Ist)

Pribumi.co.id, Makassar – Polda Sulsel menegaskan bahwa sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, kini sudah memasuki tahap pengusutan lebih lanjut.

Direktur Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengungkapkan bahwa salah satu kasus yang saat ini sudah dalam proses adalah kasus dana penanganan Covid-19 yang sudah berstatus P21.

“Untuk kasus dana Covid-19, posisinya sudah P21, dalam waktu dekat akan dilakukan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujar Dedi kepada awak media, Senin (30/12/2024).

Polda Sulsel, kata Dedi, telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus tersebut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka lainnya seiring berjalannya proses penyidikan.

Selain itu, Dedi juga menyampaikan bahwa Polda Sulsel sedang mendalami laporan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan kontainer Makassar Recover. Berkas laporan dari lembaga pemerhati anti-korupsi, Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (GEMPAR) NKRI, telah diterima dan sedang dianalisis.

“Memang kami menerima berkas dari teman-teman pemerhati korupsi. Saat ini, kami sedang mempelajari kerangka kasusnya,” tambah Dedi.

Pihak Polda Sulsel berkomitmen untuk segera melakukan pengumpulan bahan keterangan dan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait.

Sebelumnya, pada 25 Desember 2024, GEMPAR NKRI melaporkan sejumlah dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Makassar Danny Pomanto, termasuk masalah pembangunan Puskesmas UPB yang mangkrak sejak 2022, proyek pengadaan kontainer Makassar Recover, serta dugaan korupsi terkait PDAM Makassar.

Menurut laporan GEMPAR, pembangunan Puskesmas UPB yang terhenti sejak pandemi Covid-19 dan rusaknya fasilitas tersebut menimbulkan kerugian negara. Begitu juga dengan proyek pengadaan kontainer yang terhenti, meski anggaran sebesar Rp15 miliar telah digelontorkan. Penyidik Polda Sulsel sebelumnya telah memeriksa camat dan pejabat terkait dalam proyek ini, namun belum ada perkembangan signifikan.

Kasus lainnya yang diungkit adalah dugaan korupsi di PDAM Makassar, yang melibatkan pembayaran premi asuransi untuk jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Walikota Danny Pomanto telah dipanggil sebagai saksi, meskipun pengusutan lebih lanjut masih terbatas pada pejabat PDAM.

Akbar Hasan Noma, Ketua Umum GEMPAR NKRI, menegaskan pentingnya Polda Sulsel untuk segera menindaklanjuti kasus-kasus ini dengan serius.

“Kami meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil, tanpa pilih kasih,” pungkas Akbar. (**)

  • Bagikan