Pribumi.co.id, Jakarta — Satu dekade lebih sejak mobil Esemka dijadikan simbol kemandirian nasional oleh Joko Widodo, mimpi itu kini menabrak kenyataan pahit.
Bukan hanya tak melaju, Esemka kini menyeret Jokowi ke hadapan hukum. Bukan karena korupsi, tapi karena harapan yang tak pernah jadi kenyataan.
“Saya serahkan ke pengacara. Ini bukan kasus, tapi tetap harus dilayani. Ini negara hukum,” kata Jokowi di Jakarta, dengan nada yang terdengar lebih seperti klarifikasi ketimbang pembelaan.
Gugatan wanprestasi itu datang dari Auffa Luqmana, warga Jebres, Solo, yang merasa dirugikan sebagai calon pembeli mobil Esemka.
Bersama kuasa hukumnya, Arif Sahudi, ia menggugat tak hanya Jokowi, tapi juga Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi, produsen mobil tersebut.
Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Surakarta dengan nomor perkara PN SKT-08042025051. Auffa menuding ada janji yang tidak ditepati.
Mobil nasional yang dulu dielu-elukan tak kunjung bisa ia beli, sementara pabrik Esemka yang dulu ramai diberitakan kini sunyi, nyaris seperti proyek fiktif.
Jokowi menegaskan bahwa Esemka bukan milik pemerintah. “Itu kan swasta. Dulu kami, sebagai wali kota, hanya mendorong anak-anak SMK. Kita fasilitasi uji emisi. Setelah itu, apakah ada yang berinvestasi atau tidak, itu sudah urusan lain,” katanya.
Ia bahkan balik bertanya, “Itu pabriknya siapa?”—seolah hendak memisahkan diri dari mitos yang dulu ia bangun.
Memang, sejak awal Esemka bukanlah proyek negara. Tapi nama Jokowi terlanjur melekat. Dia menggunakannya sebagai kendaraan politik, secara harfiah dan metaforis. Dalam narasi kampanye, Esemka adalah bukti cinta tanah air, simbol anak bangsa bisa bikin mobil sendiri.
Kini, narasi itu diuji balik oleh publik yang mulai jengah pada simbol tanpa substansi.
Dalam pembelaannya, Jokowi menyinggung kerasnya persaingan industri otomotif.
“Bersaing di dunia otomotif tidak gampang. Bahkan merek-merek Eropa pun banyak yang tutup di Indonesia,” katanya.
Dia berharap Esemka tetap bisa hidup, menyerap tenaga kerja, dan menjadi produk kebanggaan nasional. Tapi ia juga sadar, mimpi butuh lebih dari sekadar dorongan awal.
Gugatan Auffa Luqmana bisa jadi tidak besar secara nilai, tapi besar maknanya. Ia mewakili publik yang merasa dijanjikan sesuatu, tapi tak pernah melihat realisasinya.
Jokowi boleh berkata, “Itu urusan swasta.” Tapi publik mungkin akan bertanya: jika Esemka bukan urusan Jokowi, mengapa dulu begitu keras ia perjuangkan?
Kini, mobil itu diam. Tidak berproduksi. Tidak dijual. Tapi ia tetap melaju—di dalam gugatan, di dalam ingatan, dan di dalam penilaian sejarah.








