Kejari Maros Genjot Penanganan Berbagai Kasus Tipikor di Awal 2025

  • Bagikan
Ilustrasi kasus korupsi. (Dok: Istimewa)

Pribumi.co.id, Maros – Memasuki awal tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Saat ini, sejumlah kasus Tipikor tengah ditangani pada berbagai tahap, mulai dari penuntutan, penyidikan, hingga penyelidikan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Zulfikar, memaparkan bahwa ada dua kasus Tipikor yang telah memasuki tahap penuntutan.

Salah satunya adalah kasus proyek pemasangan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) milik PT PLN (Persero) UP3 Makassar Utara yang berlokasi di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.

“Selain itu, kami juga menangani lima kasus Pra Penuntutan (Pratut) yang diterima dari Polres Maros. Sementara untuk tahap penyidikan, ada satu kasus yang sedang berjalan, dan dua kasus lainnya dalam tahap penyelidikan,” ujar Zulfikar, Sabtu (18/1/2025).

Ekspos Dugaan Tipikor Kominfo Maros

Dalam perkembangan kasus dugaan Tipikor di tubuh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Maros, Zulfikar mengungkapkan bahwa pihaknya telah tiga kali melakukan ekspos bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan.

“Saat ini, kami masih menunggu telaahan dari tim BPKP Sulsel untuk turun ke Maros guna menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi ini,” jelasnya.

Zulfikar menambahkan, pihak Kejari Maros telah memeriksa dua saksi ahli dalam kasus ini. “Dua saksi ahli sudah diperiksa, dan dua saksi lainnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dana Hibah KONI Maros Jadi Sorotan

Ketika disinggung mengenai laporan Sekretaris Jenderal LSM Pekan 21, Amir Kadir, terkait dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp2 miliar yang diberikan Pemerintah Kabupaten Maros kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maros, Zulfikar menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengumpulan data.

“Laporan ini sedang kami tindaklanjuti. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data (full bucket), sehingga sifatnya rahasia dan belum dapat diekspos ke publik,” pungkasnya. (**)

  • Bagikan