Pribumi.co.id, Jakarta – Pembatalan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen oleh pemerintah pada 31 Desember 2024 menuai apresiasi luas terhadap Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dinilai sebagai wujud keberpihakan kepada rakyat kecil di tengah tekanan ekonomi.
PPN 12 persen, sesuai UU Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada era Presiden Jokowi, sejatinya direncanakan berlaku mulai awal 2025 untuk seluruh barang dan jasa.
Namun, Prabowo memutuskan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, sementara barang dan jasa lainnya tetap dikenakan tarif 11 persen.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menyebut keputusan ini sebagai bukti kenegarawanan Presiden Prabowo.
“Ini menunjukkan Prabowo sebagai pemimpin yang peduli terhadap aspirasi masyarakat. Di era Jokowi, kepeduliannya sangat kecil, hanya fokus pada kaum elite dan borjuis,” kata Jerry di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Menurut Jerry, keputusan ini adalah kemenangan besar bagi rakyat Indonesia. Selain pembatalan PPN 12 persen, Prabowo juga menggulirkan kebijakan subsidi beras 10 kg per keluarga dan pengurangan biaya listrik untuk masyarakat menengah ke bawah.
Jerry bahkan menyamakan gaya kepemimpinan Prabowo dengan mantan Presiden AS Donald Trump, yang dinilai patriotik dan visioner.
“Prabowo dan Trump memiliki kesamaan dalam sikap kenegarawanan. Keduanya cerdas, memiliki ide cemerlang, dan mengutamakan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Meski memuji langkah Prabowo, Jerry juga mendorong pemerintah untuk menindak tegas pengemplang pajak, khususnya pengusaha besar yang menyembunyikan kekayaan atau usaha mereka.
“Saya sarankan program audit kekayaan dan kejar pajak bagi pengemplang perlu dioptimalkan. Sektor sumber daya alam juga harus lebih diawasi agar pendapatan negara maksimal,” pungkasnya.








