Warga Segel Kantor Desa Kapoposang Bali Pangkep

  • Bagikan
Sejumlah warga menyegel kantor Desa Kapoposan Bali. (Foto: Ist)

Pribumi.co.id, Pangkep — Sejumlah warga menyegel kantor Desa Kapoposan Bali, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep, Senin (16/9/2024) kemarin.

Diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Desa Kapoposan Bali lantaran kecewa dengan pemeritah kabupaten (Pemkab) Pangkep yang tak kunjung melaksanakan keputusan pengadilan tinggi tata usaha negara (PTUN).

Koordinaor aksi, Bambang mengatakan, pihaknya menuntut kepastian pelantikan Jumaluddin sebagai kepala desa definitif sesuai dengan keputusan PTUN Makassar Nomor 256/B/2024/PT.TUN.MKS.

“Kami meminta kepastian hukum, pelantikan bapak Jumaluddin sebagai Kades yang sah di Kapoposang Bali sesuai dengan putusan pengadilan, kami juga meminta Kadis dan Seksi DPMD Pangkep yang secara sengaja menghalang-halangi perintah pengadilan,” kata Bambang.

Akibat adanya demonstrasi ini, pelayanan administrasi di desa Kapoposang Bali untuk sementara terhenti karena pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa diduga menghindar setelah mengetahui masyarakat mau menggelar demonstrasi.

Bambang juga mengatakan, warga berharap agar Pemkab Pangkep bisa berlaku adil dalam permasalahan ini demi terciptanya kebaikan bersama khususnya bagi warga Desa Kapoposan Bali.

“Aksi yang kami lakukan di lindungi undang-undang, dan kami mau menegaakkan hukum di desa kami, tolong pemerintah daerah Pangkep berlaku adil untuk kepentingan masyarakat pulau Kapoposang Bali,” pungkas Bambang. (*)

  • Bagikan