Kejari Jeneponto Telusuri Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS

  • Bagikan
Ilustrasi kasus korupsi. (Dok: Istimewa)

Pribumi.co.id, JENEPONTO – Di tengah hiruk-pikuk dunia pendidikan, kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto telah memulai penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam penyalagunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terkait dengan penggandaan soal ujian.

Kasus ini membuka mata masyarakat tentang pentingnya transparansi dan pengelolaan dana pendidikan yang bertanggung jawab.

Surat resmi yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansyah Adhyaksa, pada 25 Juli 2024, dengan nomor B-1401/P.4.23/Fd.1/07/2024, menjadi penanda dimulainya langkah hukum ini.

Surat Kejaksaan Negeri Jeneponto. (Dok: Istimewa)

Dalam surat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Uskar Baso, diminta untuk membantu pemanggilan sejumlah kepala sekolah dan koordinator wilayah bidang pendidikan terkait kasus ini.

Para pihak yang dipanggil termasuk Kepala Sekolah dan Bendahara UPTD SD Negeri 1 Bangkala, UPTD SD Negeri 8 Bangkala Barat, UPTD SD Negeri 13 Bontoramba, serta koordinator wilayah dari berbagai kecamatan seperti Tarowang, Arungkeke, Tamalatea, Batang, dan Turatea.

Pemanggilan ini mencakup pejabat pendidikan dari berbagai wilayah untuk memberikan keterangan yang dapat memperjelas dugaan penyelewengan dana BOS Tahun Anggaran 2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto, Hendarta, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

“Masih sementara berproses, kan surat laporannya baru masuk di Pidsus, sementara lidik,” ujar Hendarta kepada wartawan, Rabu, 24 Juli 2024.

Sebelumnya, petugas dari Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jeneponto telah melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah terkait kegiatan penggandaan soal ujian, termasuk di Sekolah Dasar Kalumpang Loe di Kecamatan Arungkeke.

Kunjungan ini menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan dalam mengumpulkan bukti dan memastikan kebenaran dari dugaan korupsi yang mencuat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dana BOS merupakan salah satu sumber pembiayaan penting bagi operasional sekolah, terutama di daerah-daerah terpencil.

Penyelewengan dana ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat proses belajar-mengajar yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Dengan dimulainya penyelidikan ini, masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta para pelaku yang terbukti bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kejari Jeneponto diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan yang bersih dan akuntabel.

  • Bagikan