Pribumi.co.id, PANGKEP – Sebuah video yang menunjukkan sejumlah oknum ASN, lurah hingga sekretaris lurah (seklur) di Kabupaten Pangkep, mengampanyekan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Muhammad Yusran Lalogau-Abdul Rahman Assegaf (MYL-ARA) di Pilkada Pangkep 2024, viral di media sosial.
Terkait video viral itu, Ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Salam menegaskan pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.
“Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Samsir Salam, dikutip dari Detik.com, Senin (8/7/2024).
Samsir juga menjelaskan bahwa Bawaslu Pangkep sedang mempelajari video tersebut dan mencatat bahwa regulasi mengenai netralitas ASN dalam politik praktis telah diatur oleh Kemendagri, Kemenpan-RB, dan Bawaslu.
“Kami akan mempelajari sesuai aturannya dan kemudian mengidentifikasi siapa saja yang ada dalam video tersebut untuk dimintai klarifikasi,” tambah Samsir.
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pangkep, Yulianto Ardiwinata, menambahkan bahwa berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, netralitas ASN harus bebas dari pengaruh kepentingan politik praktis.
“Ini adalah dugaan pelanggaran terhadap undang-undang lain yang mengarah kepada dugaan pelanggaran netralitas ASN dan akan kami teruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujarnya.
Dalam video tersebut, terlihat beberapa ASN berkumpul di sebuah warung kopi, tampak mereka tertawa dan berguyon. Salah satu oknum berseragam ASN terlihat berbicara di depan kamera.
“Di manamaki’ Rahmat Nur, kira-kira bisamaki’ lawanki’ ini, ada semuami di sini, lihatmi’ ada semuami’ lurah. Kira-kira bisako’, ada tommi Seklurnya Mappasaile, Seklur Jagong ada tommi, di manamako kira-kira, di mana bisa nutumbang MYL-ARA, Nubilang 13 kecamatan, di manako’ Rahmat Nur, pokokna Oppoki’,” kata oknum ASN dalam video itu. (AA/Pribumi.co.id)








