Pangkep, Pribumi.co.id — Anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Ra’uf, menggelar Reses Temu Konstituen di Kelurahan Kaba, Kecamatan Balocci, pada Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan keluhan kepada wakil rakyat mereka.
Dalam sambutannya, Abdul Ra’uf menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung suara rakyat. Namun, ia juga menekankan batasan kewenangan lembaga legislatif.
“Tugas kami di DPRD adalah menyampaikan aspirasi dan melakukan pengawasan. Namun untuk pelaksanaannya atau eksekusi program, itu merupakan kewenangan bupati, bukan DPRD,” jelas Abdul Ra’uf di hadapan warga.
Politisi PAN itu juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan keluhan yang bersifat umum dan berdampak luas, bukan kepentingan pribadi semata.
Pada sesi dialog, seorang warga yang enggan disebut namanya menyoroti penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak tepat sasaran.
“Masih banyak warga yang seharusnya layak menerima bantuan tapi justru tidak dapat, sementara yang tidak layak malah menerima,” keluh warga tersebut.
Menanggapi hal itu, Abdul Ra’uf berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui jalur resmi di DPRD.
“Aspirasi ini akan saya catat dan perjuangkan di DPRD. Saya juga akan menyampaikan hal ini langsung kepada bupati,” ujarnya.
Kegiatan reses yang dihadiri aparat kelurahan, tokoh masyarakat, serta ratusan warga tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Warga terlihat antusias menyampaikan berbagai usulan, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga peningkatan layanan publik di wilayah Balocci.








