Pribumi.co.id, Pangkep – Di tengah derasnya arus informasi digital, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi, Rabu (23/7/2025), sebagai langkah konkret menyiapkan masyarakat jadi lebih cerdas menyaring berita.
Mengusung tema “Penguatan Literasi Informasi, Memperkuat Tingkat Kegemaran Membaca Kabupaten Pangkep Tahun 2025”, kegiatan ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik 2025 dan bertujuan membentuk generasi yang bukan hanya rajin membaca, tapi juga cakap menyeleksi informasi terutama yang berseliweran di media sosial.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pangkep, Muhiddin, menegaskan bahwa literasi informasi kini menjadi kebutuhan mendesak di tengah era digital yang penuh jebakan informasi palsu.
“Kalau tidak dibekali pemahaman yang cukup, masyarakat bisa dengan mudah termakan hoaks. Literasi bukan lagi urusan sekolah semata ini tanggung jawab bersama, termasuk perpustakaan,” tegas Muhiddin.
Ia menyebutkan pentingnya membentuk masyarakat yang mampu berpikir kritis dan tidak asal percaya pada semua yang dibaca di internet. Menurutnya, media sosial seharusnya bisa menjadi alat pencerdas bangsa, bukan sebaliknya.
Turut hadir dalam acara, Ketua TP PKK Pangkep sekaligus Bunda Literasi, Hj Nurlita Wulan Purnama, yang menyampaikan dukungannya terhadap bimtek tersebut.
“Kami akan gerakkan semua Bunda Baca dari desa hingga kelurahan. Literasi harus dimulai sejak dini anak-anak perlu kenal buku sebelum kenal hoaks. Membaca itu memperluas wawasan, menulis itu meninggalkan jejak,” kata Nurlita penuh semangat.
Menambah bobot diskusi, Ketua PWI Pangkep, Dr Hj Sakinah sekaligus narasumber utama, membedah pentingnya memilah informasi dengan bijak. Ia menekankan bahwa setiap orang bisa mengolah informasi dengan cara berbeda, tapi pemahaman yang benar hanya bisa dicapai lewat literasi yang kuat.
“Tanpa literasi, kita mudah terpancing emosi oleh informasi yang belum tentu benar. Maka penting untuk tahu konteks dan sumber sebelum membagikan apapun,” ujar Sakinah.
Bimtek ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yang mendorong peran perpustakaan dalam membangun budaya literasi di daerah. Targetnya jelas: membentuk agen-agen literasi lokal yang aktif di masyarakat.






