Pribumi.co.id, Opini — Dalam upaya menggali dan merayakan warisan intelektual tokoh pembaruan Islam Indonesia, Nurcholish Madjid atau yang akrab disapa Cak Nur, sejumlah pemikir dan aktivis kembali menyoroti relevansi gagasannya dalam membangun peradaban Islam yang inklusif, rasional, dan berkeadaban.
Cak Nur menafsirkan konsep tauhid—keesaan Tuhan—bukan semata sebagai dogma teologis, melainkan sebagai fondasi etika sosial. Dengan hanya Tuhan yang absolut, maka tidak ada ruang bagi manusia untuk menindas sesamanya. Tidak boleh ada pemaksaan kehendak, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar kekuasaan, keyakinan, atau status sosial.
“Karena hanya Allah yang Mahakuasa, maka tak satu pun manusia berhak bertindak sebagai Tuhan atas manusia lain,” tegas Cak Nur dalam berbagai kesempatan.
Islam sebagai Agama Kemanusiaan
Dalam pandangan Cak Nur, Islam pada hakikatnya adalah agama kemanusiaan—agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai seperti keadilan, kasih sayang, solidaritas, dan penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia.
“Islam bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan manusia dengan manusia lainnya,” ujar Cak Nur.
Prinsip-prinsip tersebut menurutnya adalah ruh dari ajaran Islam yang harus terus dihidupkan dalam konteks kehidupan modern.
Ijtihad dan Rasionalitas
Menolak cara berpikir tekstual semata, Cak Nur menyerukan pentingnya ijtihad dan pemikiran rasional dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam. Baginya, akal dan wahyu tidak boleh dipertentangkan.
“Islam tidak pernah anti terhadap ilmu pengetahuan modern. Justru Islam mendorong pencarian ilmu dan tafsir yang sesuai dengan tantangan zaman,” kata Cak Nur dalam salah satu ceramahnya.
Pluralisme dan Toleransi
Komitmen Cak Nur terhadap pluralisme agama menjadi salah satu tonggak penting dalam diskursus keislaman di Indonesia. Ia percaya bahwa keberagaman adalah bagian dari kehendak Tuhan yang harus dihormati.
“Islam tidak bisa memonopoli kebenaran. Toleransi dan dialog adalah perwujudan iman yang matang,” ungkap Cak Nur dalam tulisannya.
Menurutnya, semangat keberagaman adalah bagian integral dari nilai-nilai kemanusiaan dalam Islam.
Demokrasi dan Kebebasan
Cak Nur juga melihat demokrasi sebagai sistem politik yang selaras dengan ajaran Islam, terutama dalam hal musyawarah dan prinsip keadilan. Ia menolak ide negara teokratis yang menyingkirkan kebebasan beragama.
“Negara tidak boleh memaksakan agama. Kebebasan beragama adalah hak dasar manusia, bukan hak yang diberikan negara,” ujarnya.
Mewarisi Islam Humanis
Gagasan Cak Nur tentang Islam humanis membentuk suatu kerangka berpikir yang memuliakan manusia, menolak kekerasan, mendorong rasionalitas, dan membuka ruang bagi dialog lintas iman. Pemikirannya telah memberi kontribusi besar dalam menciptakan Islam yang inklusif dan rahmatan lil ‘alamin di Indonesia.
“Pemikiran Cak Nur adalah warisan moral yang sangat relevan untuk menjawab tantangan zaman. Ia memberi kita arah menuju Islam yang terbuka, adil, dan manusiawi,” tandasnya.
Penulis: Afdhal







