Reses di Minasatene, Syamsinar Janji Bawa Aspirasi Warga soal Jalan hingga Pasar ke DPRD

  • Bagikan
Anggota DPRD Pangkep, Syamsinar, menggelar temu konstituen dalam rangka reses masa sidang ketiga 2025, di Kampung Bonto Te’ne, Kelurahan Minasatene. (Foto: Afdhal/Pribumi)

Pribumi.co.id, Pangkep – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syamsinar, menggelar temu konstituen dalam rangka reses masa sidang ketiga 2025, di Kampung Bonto Te’ne, Kelurahan Minasatene, Kecamatan Minasatene, Senin (23/6/2025).

Dalam sambutannya, Syamsinar mengajak masyarakat untuk terbuka dalam menyampaikan aspirasi maupun keluhan yang dihadapi sehari-hari.

Dia menekankan bahwa kegiatan reses merupakan momen resmi bagi masyarakat untuk menyuarakan persoalan yang belum tertangani.

“Reses merupakan kegiatan DPRD untuk mendengarkan aspirasi atau masukan masyarakat dan sekarang saatnya sampaikan semua, unek-unek ta semua,” kata Syamsinar.

Sejumlah warga pun memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan keluhan terkait kondisi infrastruktur di wilayahnya. Agus Salim, perwakilan warga, menyoroti kerusakan jalan dan minimnya saluran drainase di jalur strategis.

“Tabe Bu Dewan, saya mewakili masyarakat. Masalah jalan provinsi di Minasatene ini belum ada drainasenya dan di bawah jembatan kereta api sudah rusak parah,” keluhnya.

“Selain itu, jalan Leang Kassi sebagian memang sudah dibangun, namun masih belum rampung. Saya mohon untuk diperjuangkan di DPRD agar bisa dianggarkan secara bertahap,” tambah Agus.

Senada dengan itu, warga lainnya, Taslim, mengeluhkan belum dibangunnya Pasar Majenang serta kondisi gedung Kantor Kelurahan Minasatene yang mulai rapuh dan membahayakan.

“Ada beberapa persoalan di Minasatene ini yang belum kelar, di antaranya Pasar Majenang dan Kantor Kelurahan Minasatene yang sudah banyak bagian rapuh. Mohon ini untuk dicarikan solusinya,” tutur Taslim.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Syamsinar menjelaskan bahwa kewenangan DPRD adalah menyerap dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah.

Meski begitu, Syamsinar menegaskan komitmennya untuk menyuarakan keluhan masyarakat dalam rapat paripurna DPRD.

“Akan tetapi, sebagai anggota DPRD saya akan sampaikan semua masukan masyarakat nanti pada rapat paripurna DPRD. Saya tidak janji, tapi saya akan berusaha semampu saya dan sesuai kewenangan saya,” ujarnya.

Acara reses ini turut dihadiri Bhabinkamtibmas Udhin S, Babinsa Muh Syarif, serta Lurah Minasatene, Adnan Hery. (Afdhal/Pribumi)

  • Bagikan