Pribumi.co.id, Pangkep – Pemerintah Desa Mattiro Walie, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep, resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Balai Desa Mattiro Uleng, Senin (26/5/2025).
Kepala Desa Mattiro Walie, Hamzah, berharap koperasi ini dapat dikelola secara partisipatif dan berkelanjutan.
“Pembentukan Kopdes Merah Putih ini merupakan langkah strategis untuk memberdayakan potensi ekonomi lokal dan menindaklanjuti program pemerintah terkait pembentukan koperasi di setiap desa,” kata dia.
Hamzah juga berharap, dengan adanya koperasi ini, masyarakat Desa Mattiro Walie dapat memiliki akses yang lebih mudah terhadap modal usaha, pemasaran produk unggulan desa, serta berbagai kegiatan ekonomi lainnya yang akan dikelola secara bersama-sama.
Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pangkep yang diwakili oleh Kabid Pengembangan Ekonomi Desa, Endang, memaparkan dasar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Koperasi ini dibentuk berdasarkan Inpres Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih, SE Kemendes PDT nomor 6 tahun 2025 tentang petunjuk teknis pembentukan koperasi desa merah putih, S-9/MK/PK/2025 tentang penyaluran dana desa tahap kedua tahun anggaran 2025,” terang Endang.
Musyawarah ini dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mattiro Walie, Nurdin, bersama dua anggota lainnya, Ramli dan Hadiana
Hasil musyawarah menetapkan nama koperasi sebagai Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Walie dengan kedudukan di Pulau Samatellu Lompo.
Adapun susunan pengurus koperasi yang telah dikukuhkan adalah:
- Ketua: Rosdiana
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Sapri
- Wakil Ketua Bidang Anggota: Zulkarnaen
- Sekretaris: Rindiani
- Bendahara: Samsiah
Sementara susunan pengawas adalah:
- Ketua: Hamzah
- Anggota: Nurdin dan Ramli
Koperasi ini menetapkan simpanan pokok sebesar Rp200.000 dan simpanan wajib Rp20.000, dengan masa jabatan pengurus selama lima tahun.








