Pribumi.co.id, Bulukumba – Suasana haru menyelimuti perjuangan seorang mahasiswa asal Kabupaten Bulukumba, Fajrin Sultan, yang menuntut keadilan bagi ayahnya, seorang kuli bangunan yang hingga kini belum menerima upah atas pekerjaannya.
Fajrin, yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Mahasiswa Merah Putih Sulawesi Selatan (GMMP Sulsel), meminta Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Pemerintah Desa Borong, Pemerintah Desa Singa, serta pihak terkait untuk segera diperiksa.
“Bapak saya bekerja sebagai kuli bangunan. Upahnya belum dibayarkan untuk proyek pembangunan pagar sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Bulukumba, padahal pekerjaan itu sudah lama selesai,” ungkap Fajrin melalui keterangan tertulisnya ke Kantor Berita Pribumi, Minggu (2/3/2025).
Tak hanya itu, proyek pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK) di Desa Borong juga menyisakan masalah serupa. Menurut Fajrin, ayahnya masih memiliki sisa upah yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Desa Borong.
“Pemdes Borong juga belum membayar sisa upah bapak saya hingga hari ini,” kata Fajrin, yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Handayani Makassar.
Selain permasalahan upah, Fajrin juga menyoroti dugaan ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menurutnya, rumah kediamannya sudah ditandai sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan BPJS KIS. Namun, hingga kini keluarganya tak pernah menerima bantuan tersebut.
“Di rumah sudah dipilos sebagai penerima bansos, tapi tidak pernah ada bantuan yang datang. Bahkan BPJS saya sudah diblokir. Saya pernah cek di situs Kemensos, nama ibu saya masih terdaftar sebagai penerima,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Fajrin juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Singa yang dinilai lalai dalam pelayanan publik. Ia menyebut, meteran air di rumahnya rusak dan belum juga diperbaiki meskipun telah berulang kali dilaporkan.
“Saya sudah melapor ke semua pihak terkait, tapi tidak ada tindak lanjut. Bahkan, saya merasa diabaikan begitu saja,” keluhnya.
Fajrin menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan hak-hak ayahnya dan masyarakat kecil lainnya. Ia berharap agar seluruh pihak terkait segera diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban.
“Saya meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab segera diperiksa dan diproses secara hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Pemerintah Desa Borong, Pemerintah Desa Singa Kabupaten Bulukumba belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan Fajrin Sultan tersebut.








