Pribumi.co.id, MAKASSAR – Di sudut kota Makassar yang biasanya tenang, insiden mengejutkan mengguncang warga.
Pemuda berinisial VA dan rekannya, yang dikenal sebagai perantau, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal.
Kejadian tersebut tidak hanya menghebohkan media sosial, tetapi juga memicu keprihatinan mendalam mengenai keamanan perantau di kota besar ini.
Pada malam Sabtu, 20 Juli, di Jalan Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar, VA dan temannya sedang menikmati malam di atas jembatan kanal.
Dalam sekejap, suasana berubah mencekam saat sekelompok pria menyerang mereka tanpa ampun.
Video yang beredar menunjukkan betapa brutalnya pengeroyokan itu, dengan korban yang tidak melakukan perlawanan apapun.
Kapolsek Tamalate, AKP Aris Soemarsono, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengetahui identitas pelaku dan kini tengah memburu mereka.
“Sementara diburu pelakunya, sudah ditahu identitasnya,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 24 Juli 2024.
Meski demikian, motif di balik pengeroyokan ini masih simpang siur. Diduga, insiden dipicu oleh salah paham terkait puntung rokok.
Diketahui, laporan telah dibuat oleh salah satu korban di Polsek Tamalate.
“Korbannya sudah melapor. Kejadian malam Minggu,” kata Aris.
Ia menambahkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan penganiayaan secara bersama-sama oleh para pelaku yang tidak dikenali oleh korban.
Video lain yang beredar menunjukkan salah satu korban yang babak belur, diamankan oleh rekannya yang juga menjadi korban kekerasan.
Dalam video tersebut, VA yang terlihat penuh luka, memohon keadilan dari warga sekitar.
“Pak mohon adilnya pak saya ini anak perantau mohon adilnya. Masa saya diginiin (dikeroyok) mungkin kalau dia ke kampung saya mau diginiin,” keluhnya dengan nada penuh keputusasaan.
Kisah ini menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh perantau, yang seringkali datang ke kota besar dengan harapan mencari penghidupan yang lebih baik.
Namun, insiden seperti ini menunjukkan bahwa mereka masih rentan terhadap tindak kekerasan dan perlakuan tidak adil.
Kasus ini bukan hanya soal tindakan kriminal, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan dan keadilan sosial, yang menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memperjuangkannya.








